Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Sepanjang tahun 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu berhasil menangani tiga kasus peredaran narkoba lintas provinsi yang masuk ke daerah itu.

"Ada tiga orang pengedar narkoba yang telah kami amankan pada tahun ini," kata Kepala BNN Kota Bengkulu, Alexander Soeki di Bengkulu, Sabtu.

Dari tangan para pelaku, lanjut dia, BNN Kota Bengkulu juga berhasil mengamankan 2,31 gram sabu, 21,76 gram ganja, timbangan digital, ponsel, tabungan, maupun uang tunai.

Pengungkapan kasus itu dilakukan melalui pendekatan 'supply directions' yang bertujuan memutus mata rantai narkoba dari mulai produsen hingga jaringan pengedar.

Lebih lanjut dia menyampaikan, dari segi penyalahgunaan sebanyak 42 orang menjalani rehabilitasi tahun ini, dengan rincian delapan orang perempuan dan 34 orang laki-laki.

"Sampai bulan Desember 2018, kami telah melakukan asesmen kepada 42 orang penyalahguna narkoba. Jumlah ini meningkat bila dibandingkan tahun 2017 yang hanya berjumlah 26 orang," ungkapnya.

Sementara itu, terkait upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba, pihak BNN Kota Bengkulu gencar melakukan berbagai sosialisasi dan operasi gabungan bersama pihak kepolisian untuk menekan jumlah kasus narkoba.

Alexander menambahkan, perang terhadap narkoba harus terus digaungkan untuk melawan kejahatan terorganisir tersebut. Berbagai upaya preventif dan kerjasama lintas sektoral juga dijalin mulai dari kepolisian, TNI, bea cukai, BUMN/BUMD, hingga masyarakat sipil.

"Narkoba mengancam keselamatan generasi muda. Karena itu, program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba terus digalakan untuk membasmi barang berbahaya tersebut," tegasnya.

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018