Bengkulu (Antara News Bengkulu) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memanggil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait dugaan penggunaan mobil dinas saat deklarasi pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin pada Minggu (13/1).

"Saya dimintai keterangan atas laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan mobil dinas saat deklarasi kemaren," kata Rohidin Mersyah, di Bengkulu, Jumat.

Ketua Partai Golkar Provinsi Bengkulu ini dimintai keterangan di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Setelah bertemu Komisioner Bawaslu, Gubernur mengucapkan terimakasih atas undangan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk klarifikasi atas laporan masyarakat tersebut.

Panggilan Bawaslu ini kata Rohidin merupakan kontrol produktif yang bagus dari masyarakat dan ia telah memberikan keterangan kepada Bawaslu. 

"Boleh dicek mobil dinas Gubernur saat itu berada di garasi " kata dia.

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Khalid Saepullah menerangkan jika Rohidin Mersyah telah dimintai keterangan. 

"Saat diklarifikasi, beliau tidak mengetahui adanya mobil dinas itu. Saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu sedang mendalami kendaaraan  mobnas itu darimana  asalnya," ujar Khalid.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dan menindaklanjuti proses dugaan pelanggaran tersebut.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019