Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan sekitar 1.400 orang ‘Steakholder’ terkait dengan Pemilu 2019 di daerah ini sebagai peserta deklarasi antihoak Pemilu pada tanggal 15 Februari 2019 di depan sekretariat pemerintah setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin di Mukomuko, Kamis, mengatakan sekitar 1.400 orang peserta deklarasi antihoak Pemilu ini terdiri dari 14 unsur, yakni perwakilan penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, pemerintah setempat, polisi, TNI, Kejaksanaan Negeri, partai politik, calon DPRD, calon DPD dan dari unsur media massa.

Ia mengatakan, lembaganya juga mendatangkan sebanyak tiga orang Komisioner KPU provinsi setempat dan Devisi Sosialisasi KPU RI Wahyu Hidayat di acara konsolidasi dan deklarasi antihoak Pemilu di daerah ini.

Ia menyatakan, setiap orang dari sekitar 1.400 orang yang menjadi peserta deklarasi antihoak Pemilu di daerah ini diberikan undangan yang dilengkapi dengan barkode sebagai pengganti daftar hadir.

“Setiap peserta acara deklarasi antihoak Pemilu ini wajib yang membawa undangannya karena undangan tersebut akan discanner oleh petugas secretariat KPU ,” ujarnya pula.

Ia menyatakan, perwakilan setiap unsur dari sebanyak 14 unsur steakholder terkait dengan Pemilu di daerah ini akan mengucapkan deklarasi antihoak Pemilu secara bersama-sama.

Selain itu, ia berharap, setelah kegiatan ini, semua steakholder yang terkait dengan Pemilu dapat berperan aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam menciptakan Pemilu damai di daerah ini.

Ia menyatakan, terutama berperan aktif untuk menerapkan deklarasi antihoak Pemilu di tengah masyarakat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019