Jambi (ANTARA Bengkulu) - Oknum polisi berpangkat perwira pertama berinisial WB, Jumat (7/9) sekitar pukul 01.30 WIB digerebek warga diduga sedang berduaan dengan istri orang di Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Berdasarkan data yang dihimpun, WB digerebek saat sedang berduaan dengan Indri (37), istri Ngadun, seorang pengusaha karoseri di RT09 Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhy Permana saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan adanya laporan Ngadun.
Dia menjelaskan, persoalan ini telah diserahkan ke Unit Propam Polres Sarolangun guna diproses sesuai dengan aturan di kepolisian.
Ia juga menegaskan, jika WB terbukti bersalah, dirinya tidak akan sungkan-sungkan menjatuhkan sanksi yang tegas.
Terungkapnya perselingkuhan ini bermula saat warga curiga melihat gerak-gerik Indri dan WB yang mengunci semua pintu kamar di dalam rumah. Kecurigaan warga semakin kuat melihat lampu di kamar dimatikan, termasuk penerangan di ruang tamu dan lampu di halaman rumah.
Tak terima perselingkuhan istrinya, Ngadun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sarolangun guna meminta keadilan.
Ngadun mengaku dirinya sudah dipanggil ke Polres Sarolangun guna dimintai keterangan terkait dengan laporan yang dibuatnya.
Ia juga menjelaskan, kecurigaan terhadap perselingkuhan istrinya sudah cukup lama, namun kini kecurigaannya itu terbukti.
Ia berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengenai istrinya, Ngadun menyatakan sudah menceraikan istrinya sejak kejadian tersebut.
Ditanya penyebabnya, Ngadun tidak tahu pasti, tapi kemungkinan karena dirinya tak bisa lagi memberikan lagi nafkah batin akibat mengidap penyakit.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
Berdasarkan data yang dihimpun, WB digerebek saat sedang berduaan dengan Indri (37), istri Ngadun, seorang pengusaha karoseri di RT09 Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhy Permana saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan adanya laporan Ngadun.
Dia menjelaskan, persoalan ini telah diserahkan ke Unit Propam Polres Sarolangun guna diproses sesuai dengan aturan di kepolisian.
Ia juga menegaskan, jika WB terbukti bersalah, dirinya tidak akan sungkan-sungkan menjatuhkan sanksi yang tegas.
Terungkapnya perselingkuhan ini bermula saat warga curiga melihat gerak-gerik Indri dan WB yang mengunci semua pintu kamar di dalam rumah. Kecurigaan warga semakin kuat melihat lampu di kamar dimatikan, termasuk penerangan di ruang tamu dan lampu di halaman rumah.
Tak terima perselingkuhan istrinya, Ngadun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sarolangun guna meminta keadilan.
Ngadun mengaku dirinya sudah dipanggil ke Polres Sarolangun guna dimintai keterangan terkait dengan laporan yang dibuatnya.
Ia juga menjelaskan, kecurigaan terhadap perselingkuhan istrinya sudah cukup lama, namun kini kecurigaannya itu terbukti.
Ia berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengenai istrinya, Ngadun menyatakan sudah menceraikan istrinya sejak kejadian tersebut.
Ditanya penyebabnya, Ngadun tidak tahu pasti, tapi kemungkinan karena dirinya tak bisa lagi memberikan lagi nafkah batin akibat mengidap penyakit.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012