Bengkulu (Antara News Bengkulu) Tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi proyek reservasi peningkatan jalan Kepahiang Bengkulu hingga perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Saya belum tau kalo yang penggeledahan ini, belum ada konfirmasi dari pihak Polda,"kata Kepala Bidang Bina Marga Mulyani di Bengkulu, Senin. 

Ia mengaku belum mengetahui permasalahan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim unit Tipikor Polda Bengkulu.
 
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu digeledah petugas kepolisian. (Foto Antarabengkulu.com)

Penggeledahan dilakukan di Ruang Bina Marga, tepatnya ruang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan ruang OPD PUPR Provinsi Bengkulu oleh tim tipikor berjumlah lima orang.

Tim Tipikor melakukan penggeledahan selama dua jam dan berhasil menyita satu box besar yang diduga sebagai dokumen pendukung dari kasus dugaan korupsi tersebut.

Saat tim unit tipikor menuju mobil sejumlah wartawan berusaha mewawancara namun hanya mendapat jawaban singkat.

“Nanti di kantor saja ya,” ucap salah satu tim Tipikor.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019