Mukomuko, Bengkulu, (ANTARA Bengkulu) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membutuhkan sedikitnya 60 orang polisi hutan untuk mengawasi sekaligus mengamankan seluas 78.000 hektare hutan produksi dan terbatas di daerah itu.
"Kalau kebutuhan sebanyak mungkin, minimal yang kami usulkan 60 orang polisi hutan (Polhut) karena nantinya mereka akan ditugaskan di resor yang tersebar di 15 kecamatan," kata Kepala Tata Usaha Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, M. Rizon, di Mukomuko.
Menurut hitungan dia, paling tidak setiap resor atau perwakilan instansi itu di 15 kecamatan di daerah itu, membutuhkan minimal dua atau tiga personel polhut, sesuai dengan luas hutan yang diawasi.
"Kalau satu orang polhut setiap resor kemungkinan kerjanya tidak maksimal karena hutan yang diawasi itu luasnya tidak hanya ribuan atau belasan tetapi sudah puluhan ribu hektare," ujarnya.
Sedangkan, pihaknya saat ini masih menyiapkan surat usulan kebutuhan puluhan personel polhut kepada pemerintah setempat melalui badan kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan daerah (BKPPD) setempat.
Terkait status personel polhut yang dibutuhkan sesuai usulan, terang dia, untuk sementara berstatus kontrak dengan daerah yang dibiayai dari APBD setempat.
Ia menambahkan, kriteria personel polhut yang dibutuhkan oleh KPHP setempat minimal lulusan SMA sederajat, karena dengan jenjang pendidikan itu mereka sudah memiliki nalar dan pengetahuan yang lebih baik.
"Tidak hanya secara fisik serta kesehatan saja yang diperlukan sebagai polhut tetapi juga pendidikan minimal batas lulusan SMA," ujarnya lagi.
Sementara itu lokasi gedung untuk Kantor KPHP, lanjutnya, di Jalan Teluk Rumbia, bekas kantor kehutanan lama.
"Gedung termasuk fasilitas dibangun dan disiapkan oleh pemerintah pusat," ujarnya menambahkan. (fto)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Kalau kebutuhan sebanyak mungkin, minimal yang kami usulkan 60 orang polisi hutan (Polhut) karena nantinya mereka akan ditugaskan di resor yang tersebar di 15 kecamatan," kata Kepala Tata Usaha Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, M. Rizon, di Mukomuko.
Menurut hitungan dia, paling tidak setiap resor atau perwakilan instansi itu di 15 kecamatan di daerah itu, membutuhkan minimal dua atau tiga personel polhut, sesuai dengan luas hutan yang diawasi.
"Kalau satu orang polhut setiap resor kemungkinan kerjanya tidak maksimal karena hutan yang diawasi itu luasnya tidak hanya ribuan atau belasan tetapi sudah puluhan ribu hektare," ujarnya.
Sedangkan, pihaknya saat ini masih menyiapkan surat usulan kebutuhan puluhan personel polhut kepada pemerintah setempat melalui badan kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan daerah (BKPPD) setempat.
Terkait status personel polhut yang dibutuhkan sesuai usulan, terang dia, untuk sementara berstatus kontrak dengan daerah yang dibiayai dari APBD setempat.
Ia menambahkan, kriteria personel polhut yang dibutuhkan oleh KPHP setempat minimal lulusan SMA sederajat, karena dengan jenjang pendidikan itu mereka sudah memiliki nalar dan pengetahuan yang lebih baik.
"Tidak hanya secara fisik serta kesehatan saja yang diperlukan sebagai polhut tetapi juga pendidikan minimal batas lulusan SMA," ujarnya lagi.
Sementara itu lokasi gedung untuk Kantor KPHP, lanjutnya, di Jalan Teluk Rumbia, bekas kantor kehutanan lama.
"Gedung termasuk fasilitas dibangun dan disiapkan oleh pemerintah pusat," ujarnya menambahkan. (fto)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012