Belasan petani penggarap lahan PT Pelindo II Bengkulu kembali mendatangi lokasi tapak pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang, menuntut pencairan ganti rugi tanam tumbuh yang belum dibayar pemilik proyek yaitu PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB).

“Kami menagih janji abu bakar yang sudah meminta data kerugian dan pernyataan bahwa kami tidak pernah memberi kuasa kepada Tarmizi Gumay untuk menuntaskan persoalan ganti rugi, tetapi Abu Bakar kembali mangkir,” kata Sudarman, salah seorang petani pemilik tanam tumbuh saat mendatangi lokasi PLTU Teluk Sepang, Selasa.

Ia mengatakan sudah berulangkali pertemuan terjadi antara petani dengan Abu Bakar selaku Humas PT Tenaga Listrik Bengkulu dan intinya perusahaan itu berkomitmen membayarkan kerugian petani.

Hasilnya kata Sudarman, hingga janji terakhir yang seharusnya dilunasi pada Jumat (22/3) masih dimentahkan oleh perusahaan yang dimodali investasi asal China itu.

Baca juga: Warga Teluk Sepang bermalam di PLTU tuntut ganti rugi tanam tumbuh

“Kami sudah cukup bersabar. Sudah dua tahun kami berjuang mendapatkan keadilan atas hak kami tapi sampai hari ini perusahaan yang menggusur tanaman tanpa musyawarah terus sewenang-wenang,” ucapnya.

Pantauan di lokasi proyek, belasan petani hanya berdiam diri menunggu kedatangan Humas PT Tenaga Listrik Bengkulu Abu Bakar. Gerbang perusahaan terlihat dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian.

Selain petani yang ditemani sejumlah nelayan Teluk Sepang, sejumlah mahasiswa Universitas Bengkulu juga turut bergabung yang dipimpin Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bengkulu, Syahril Ramadan.

“Kami memberikan dukungan kepada petani yang berjuang mendapatkan haknya,” kata Syahril.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019