Pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan terhitung tahun ini pembayaran pajak kendaraan dinas di wilayah itu ditanggung oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Mulai tahun ini pembayaran pajak kendaraan dinas operasional kembali ke masing-masing OPD, kalau tahun 2018 kemarin masih ditanggung oleh bagian aset BPKD Rejang Lebong," kata Kabid Aset BPKD Rejang Lebong, Yudi Irawan di Rejang Lebong, Jumat.

Kebijakan pembayaran pajak kendaraan dinas operasional oleh masing-masing OPD tersebut tambah dia, berdasarkan Permendagri penyusunan APBD 2019, di mana dalam penyusunan APBD ini setiap OPD harus menganggarkan pembayaran pajak kendaraan dinas ditempat kerja mereka.

Adanya kebijakan pembayaran pajak kendaraan dinas operasional melalui OPD itu sendiri dinilainya cukup baik, karena akan mengurangi risiko terjadinya penunggakan pajak, karena proses pembayaran melaui dinas/instansi terkait akan lebih cepat dibandingkan melalui satu pintu.

"Pada tahun 2018 lalu, kami banyak mendapatkan surat tagihan pajak kendaraan dinas yang menunggak dari Samsat Provinsi Bengkulu. Dari sekitar 1.000-an unit kendaraan dinas ini baik roda dua maupun empat yang berhasil kami bayarkan sekitar 90 persen saja," ujarnya.

Anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas dalam APBD 2018 lalu, kata Yudi, berkisar Rp1 miliar, dan dikeluarkan melalui bagian Aset BPKD. Seharusnya anggaran ini tersebar di berbagai OPD yang memiliki kendaraan dinas operasional sehingga prosesnya bisa dilakukan oleh dinas/instansi terkait.

"Setiap kendaraan ini wajib membayar pajak, cuma bedanya ini pelat merah dan punya pemerintah daerah. Jadi kalau mereka tidak bayar pajak bakal kena razia polisi, sebagai aparatur pemerintah seharusnya menjadi contoh dengan membayar pajak kendaraannya," jelas Yudi Irawan.

Pihaknya akan memantau masing-masing OPD di Kabupaten Rejang Lebong dalam penyusunan APBD P 2019, maupun APBD 2020 nanti apakah sudah memasukan atau belum anggaran pembayaran pajak. Jika belum mereka akan meminta OPD terkait agar memasukan mata anggaran itu.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019