Organisasi lingkungan, Kanopi Bengkulu menemukan adanya praktik-praktik yang diduga tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan terkait hak tenaga kerja dan buruh yang dilakukan oleh PT Agro Muko, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko.
 

“Kita lihat buruh tidak sejahtera. Kita menemukan banyak poin dan proses rekruitmen tenaga kerja di perusahaan sawit di daerah ini yang tidak transparan,” kata Ketua Kanopi Bengkulu Ali Akbar di Mukomuko, Minggu.
 

Ia mengatakan hal itu saat acara seminar dan lokakarya dengan tema “Mengupas Hak-hak Buruh Perkebunan Sawit dan Strategis Pemenuhannya” di gedung Dharma Wanita Kabupaten Mukomuko.

Kanopi Bengkulu mengupas hak-hak buruh perkebunan kelapa sawit dan strategi pemenuhannya dalam seminar dan lokakarya melibatkan sebanyak 40 orang yang terdiri dari buruh PT Agro Muko dan warga yang berada dekat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Organisasi lingkungan di Bengkulu ini menggelar seminar dan lokakarya sebagai bentuk tindaklanjut hasil riset untuk mengukur relasi antara buruh dan perusahaan pada sektor perkebunan sawit dengan studi kasus PT Agro Muko di Kabupaten Mukomuko.

Ali Akbar mengungkapkan, perusahaan sawit di daerah ini mengambil tenaga kerja dari daerah lain. Sementara warga di wilayah ini demo dulu agar dapat bekerja di perusahaan ini.

Ia menilai, tindakan perusahaan sawit di daerah ini justru membuat konflik yang berkepanjangan antara perusahaan sawit dengan buruh dan warga yang berada dekat perusahaan ini.
 

“Kami menilai tindakan perusahaan yang lebih memprioritaskan pekerja dari luar dibandingkan warga setempat sebagai bentuk diskriminatif dan tindakan ini diduga tuidak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya pula.

Selain itu, diskriminasi antara buruh perawatan dan buruh pemanen, lambanya kepengurusan BPJS, upah di bawah UMP, klaim keanggotaan serikat buruh dan masih adanya konflik ketenagakerjaan serta ketiakinginan atas keberadaan PT Agro Muko di Kecamatan Air Dikit.

Sedangkan kehadiran Kanopi dalam masalah ini untuk memberikan edukasi kepada buruh terutama buruh PT Agro Muko yang selama ini lemah dalam memperjuangkan hak mereka serta mendorong buruh untuk memperjuangkan haknya sendiri.
 

Selain itu, ia berharap, adanya pertamuan antara Kanopi Bengkulu, perwakilan buruh dan PT Agro Muko dalam mencari solusi terbaik untuk pemenuhan hak buruh di perusahaan tersebut.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019