Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan “jemput bola” dengan cara berkeliling ke seluruh kecamatan di daerah ini untuk pengambilan data petani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit tahun ini.
 

“Selama 10 hari pengambilan data. Kita jemput bola ke kecamatan untuk pengambilan data,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Heri Siagian dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Kabupaten Mukomuko pada tahun ini rencananya akan mendapatkan  jatah peremajaan atau “replanting” tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan tanaman sawit berumur tua di  lahan seluas 2.500 hektare dari pemerintah pusat.

Dinas Pertanian setempat telah mensosialisasikan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit tahun ini dari pemerintah pusat kepada masyarakat di 15 kecamatan di daerah ini.

Selanjutnya, ia menyatakan, instansinya melakukan pendataan petani sebagai calon penerima bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari pemerintah pusat.

Instansinya meminta bantuan kepada camat dan ketua kelompok tani kebun kelapa sawit di daerah ini untuk mendapatkan data petani setempat yang memiliki tanaman kelapa sawit yang tidak produktif.

Ia meminta, camat dan ketua kelompok tani yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini mendorong petani di wilayahnya untuk menyerahkan data berupa identitas dan luas lahan perkebunan kelapa sawit.

Dinas Pertanian setempat baru melakukan evaluasi petani dan lahan perkebunan kelapa sawit untuk diusulkan mendapatkan bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit pada bulan Desember tahun ini.

Selanjutnya realisasi bantuan program peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari pemerintah pusat tahun ini kemungkinan tahun depan. 
 

Ia menyatakan, jatah peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif  di lahan seluas 2.500 hektare milik petani setempat pada tahun ini lebih luas dibandingkan tahun 2018 seluas 562 hektare.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019