Palembang (ANTARA Bengkulu) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan menuntut pemerintah provinsi setempat segera memberikan sanksi tegas atau mempidanakan masyarakat dan pemilik perkebunan yang melakukan pembakaran lahan pada musim kemarau.

Berdasarkan data dan pengamatan melalui satelit terdapat beberapa lokasi perkebunan besar dan lahan masyarakat terjadi pembakaran secara sengaja untuk pembukaan areal tanam baru, kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Anwar Sadat, ketika memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Palembang, Kamis.

Selain memberikan sanksi hukum yang tegas, pemerintah dituntut juga membekukan dan mencabut izin lingkungan bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahannya secara sengaja sesuai dengan UU No.32 Tahun 2009.

 Tindakan tegas tersebut perlu segera diterapkan karena aktivitas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan perkebunan besar di provinsi ini telah berdampak terhadap lingkungan hidup dan manusia.

"Kabut asap dampak dari pembakaran lahan pada musim kemarau sekarang ini semakin pekat dan telah mengganggu aktivitas masyarakat, transportasi darat, laut dan udara, serta pencemaran udara yang mengakibatkan banyak masyarakat yang terserang penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)," ujar Sadat prihatin. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012