Bengkulu, (ANTARA Bengkulu) - Pasar loak suku cadang menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan barang murah bagi masyarakat Bengkulu.
Seperti yang ada di Pasar Panorama, Kota Bengkulu, setiap harinya selalu dikunjungi pembeli yang ingin mendapatkan barang-barang terutama untuk onderdil kendaraannya.
Biasanya barang yang dicari yakni suku cadang atau onderdil kendaraan tua (klasik) yang tidak dijual di toko.
Penjual di pasar tersebut, Ujang mengatakan pembeli umumnya mencari barang-barang yang memang sudah tidak ada lagi di toko penjual onderdil.
Dia pun mengatakan, dalam menjual barang pun tergantung kesepakatan antara pembeli dengan dirinya.
“Biasanya dalam sehari pendapatan tidak menentu, karena banyak pembeli ingin mencari suku cadang yang sesuai mereka butuhkan. Contohnya saja untuk sebuah cakram variasi lebih kurang Rp.70.000 dan tergantung kualitas barang," kata dia.
Ujang pun menjelaskan, selain menjual, dirinya juga membeli suku cadang dari masyarakat, termasuk yang datang ke rumahnya. Namun semuanya itu harus resmi dan bukan barang haram, kata dia. (Mg-AM)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
Seperti yang ada di Pasar Panorama, Kota Bengkulu, setiap harinya selalu dikunjungi pembeli yang ingin mendapatkan barang-barang terutama untuk onderdil kendaraannya.
Biasanya barang yang dicari yakni suku cadang atau onderdil kendaraan tua (klasik) yang tidak dijual di toko.
Penjual di pasar tersebut, Ujang mengatakan pembeli umumnya mencari barang-barang yang memang sudah tidak ada lagi di toko penjual onderdil.
Dia pun mengatakan, dalam menjual barang pun tergantung kesepakatan antara pembeli dengan dirinya.
“Biasanya dalam sehari pendapatan tidak menentu, karena banyak pembeli ingin mencari suku cadang yang sesuai mereka butuhkan. Contohnya saja untuk sebuah cakram variasi lebih kurang Rp.70.000 dan tergantung kualitas barang," kata dia.
Ujang pun menjelaskan, selain menjual, dirinya juga membeli suku cadang dari masyarakat, termasuk yang datang ke rumahnya. Namun semuanya itu harus resmi dan bukan barang haram, kata dia. (Mg-AM)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012