Puluhan aktivis lingkungan menggelar doa bersama pasca-putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu yang menolak gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu terhadap PT Kusuma Raya Utama atas dugaan pencemaran lingkungan.

Para aktivis mendoakan masyarakat Provinsi Bengkulu agar terhindar dari bencana ekologis yang disebabkan aktifitas tambang batubara di sejumlah titik di Bengkulu.

"Tambang batubara berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana banjir dan longsong khususnya dibagian hulu Sungai Bengkulu beberapa waktu lalu," kata Manajer Kampanye Industri Ekstraktif Walhi Bengkulu, Dede Frastien, Kamis.

Baca juga: Gugatan Walhi ditolak, Hakim anggap tambang batubara tak cemarkan lingkungan

Dede mengatakan, upaya untuk menyelamatkan kelestarian lingkungan agar terhindar dari bencana ekologis harus dilakukan secara bersama-sama.

Kelestarian lingkungan hidup kata dia bukan hanya untuk dinikmati hari ini saja tetapi juga untuk puluhan tahun yang akan datang.

"Untuk itu perlu dukungan dari banyak pihak agar perjuangan pelestarian lingkungan ini dapat terus dilakukan," ujarnya.

Selain menggelar doa bersama, aksi solidaritas yang dilakukan dihalaman Pengadilan Negeri Bengkulu ini juga melakukan pembacaan puisi tentang lingkungan hidup.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019