Sebanyak dua kawasan kumuh di Kota Bengkulu yakni Kelurahan Pasar Bengkulu dan Kelurahan Kampung Kelawi bakal diubah menjadi destinasi wisata baru.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, pembenahan dua kawasan kumuh di Kota Bengkulu ini akan dibiayai oleh kerjasama Islamic Development Bank (IDP), Kementerian PUPR dan Pemkot Bengkulu.

"Ini merupakan hasil dialog internasional yang dulu Pemkot Bengkulu pernah diundang. Anggarannya kerjasama Pemkot dan IDP," katanya, Senin.

Data dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Bengkulu mencatat, penyumbang kumuh terbesar di dua kawasan tersebut karena terdampak aliran sungai Bengkulu dan buruknya sistem drainase.

Untuk itu, pembenahan kawasan kumuh ini akan dikonsentrasikan pada dua sektor yakni pembenahan pemukiman kumuh dan pembenahan kawasan pinggir sungai Bengkulu.

Sedikitnya ada tujuh aspek yang akan dibenahi di dua kawasan kumuh tersebut. Diantaranya, pembenahan jalan lingkungan, drainase, penerangan, persampahan, sanitasi air bersih, ruang terbuka hijau dan pemadam kebakaran.

Rencananya, pembenahan dua kawasan kumuh tersebut akan dibagi menjadi tiga segmen pengerjaan.

Untuk segmen satu, pengerjaan fisik akan dimulai pada tahun 2020 mendatang. Kawasan kumuh yang akan dibenahi di segmen satu yakni sepanjang 450 meter di Kelurahan Pasar Bengkulu.

Nantinya setelah dibenahi, dua kelurahan ini akan dilengkapi dengan berbagai spot wisata seperti pusat kuliner, taman bermain anak, kolam renang dan joging track.

"Kita ingin kawasan kumuh di Pasar Bengkulu itu menjadi destinasi wisata baru yang nantinya juga memberikan peningkatan penghasilan untuk warga setempat," jelas Helmi.

Upaya pembenahan dua kawasan kumuh di Kota Bengkulu ini juga mendapat dukungan penuh dari Satuan Kerja Balai Cipta Karya Kementerian PUPR.

Pihak kementerian bahkan mendorong agar antara pihak Pemkot Bengkulu dan seluruh instansi yang akan terlibat segera membuat nota kesepahaman bersama (MoU).

Hal tersebut untuk mempercepat pembenahan kawasan kumuh sehingga masing-masing instansi mendapat pembagian pekerjaan.

"Kita perlu ada MoU suapaya jelas siapa mengerjakan apa termasuk dananya dari siapa. Stakeholdenya kan banyak, bisa dari Pemkot, bisa dari Provinsi, pusat atau  ESDM untuk bor air," kata Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Balai Cipta Karya Kementerian PUPR, Fitri Peranginangin.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019