Rejanglebong, (Antara) - Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin menyebutkan kawasan kumuh di Kabupaten Rejanglebong pada tahun ini akan direhabilitasi dengan pembiayaan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Pada tahun ini kawasan kumuh yang ada di Rejanglebong akan segera direhabilitasi melalui pembiayaan oleh pemerintah provinsi dan dari pemerintah pusat. Untuk anggaran yang berasal dari pemerintah pusat pola pengentasannya akan dilakukan melalui program PNPM," kata Wagub Sultan B Najamudin saat meninjau kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan, Jumat.
Wagub Bengkulu yang juga ketua tim penanggulangan kemiskinan Provinsi Bengkulu menjelaskan, pengentasan kawasan kumuh di daerah itu akan melibatkan masyarakat setempat melalui pola pemberdayaan dalam pembangunan fasilitas pendukung masyarakat maupun bidang peningkatan ekonomi serta bidang kesra.
Sedangkan untuk fasilitas pendukung yang dibutuhkan masyarakat di kawasan kumuh di beberapa lokasi di Rejanglebong berdasarkan pantauan dirinya adalah pembersihan dan penataan kawasan, pembangunan jalan setapak, saluran pembuangan rumah tangga, tempat penampungan sampah, bedah rumah dan program bidang perekonomian.
Sementara itu menurut koordinator program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perkotaan (PNPM-MP) Rejanglebong, Daditama untuk pengentasan kawasan kumuh di daerah itu pada tahun ini akan dilaksanakan di empat tempat yakni Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan, Kelurahan Kepala Siring dan Kelurahan Pelabuhan Baru di Kecamatan Curup Tengah dan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Utara.
"Pengentasan kawasan kumuh ini pada tahun 2015 akan dilakukan melalui program PNPM mandiri perkotaan pada empat kelurahan di Kabupaten Rejanglebong dengan besaran masing-masing lokasi Rp2 miliar. Sasarannya nanti berupa pembangunan sarana pendukung masyarakat seperti pembangunan jalan setapak, drainasse dan fasilitas lainnya yang selama ini belum ada di kawasan kumuh itu," katanya.
Program pengentasan kawasan kumuh itu sendiri nantinya akan dilakukan dengan pola pemberdayaan masyarakat setempat, sehingga kalangan masyarakat penerima manfaat ini nantinya dapat mengerjakan pembangunan sejumlah fasilitas pendukung di daerah mereka dengan diawasi oleh petugas PNPM.***3***
Kawasan kumuh di Rejanglebong segera direhab
Jumat, 16 Januari 2015 14:59 WIB 2132