Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan selama tahun ini sebanyak 11 orang warga di daerah ini yang mengalami gangguan jiwa diantar berobat ke rumah sakit khusus jiwa (RSKJ) Soeprapto, Bengkulu, dan seluruhnya telah sembuh.

"Sebanyak 11 orang warga daerah ini yang sembuh dari sakit jiwa ini tersebar di sejumlah wilayah daerah ini. Sekarang ini mereka sudah pulang ke rumah keluarganya masing-masing,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Selasa(14/5).

Sebanyak belasan orang warga yang mengalami gangguan jiwa tersebut berobat menggunakan jaminan kesehatan nasional yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Setelah belasan orang warga ini sembuh dari gangguan jiwa, ia mengatakan, selanjutnya tugas masing-masing keluarganya untuk mengawasinya agar belasan orang ini rutin minum obat.

Untuk sementara ini, ia mengatakan, pihak keluarganya terpaksa harus ke Bengkulu untuk mengambil obat bagi penderita gangguan jiwa ini karena obat belum tersedia di sarana kesehatan daerah ini.

“Seharusnya sudah ada sarana kesehatan yang menyediakan obat untuk penderita gangguan jiwa. Dinas Kesehatan yang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit khusus jiwa di Kota Bengkulu,” ujarnya.

Ia menyatakan, pemerintah setempat melalui Dinas Sosial tahun ini mendapatkan alokasi dana untuk operasional mengantarkan sebanyak 15 orang warga setempat yang mengalami gangguan jiwa ke rumah sakit khusus jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Namun dari alokasi dana yang ada tersebut, ia mengatakan, instansinya telah menggunakannya untuk mengantarkan sebanyak 11 orang warga di daerah ini yang mengalami gangguan jiwa.

Ia mengatakan, instansinya tahun ini masih memiliki stok dana operasional untuk mengantarkan sebanyak empat orang warga setempat yang mengalami gangguan jiwa ke rumah sakit khusus jiwa Soeprapto Bengkulu. 


Baca juga: Penderita gangguan jiwa asal Rejanglebong butuh bantuan

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019