Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rencana umum energi daerah (RUED) memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

Bahkan, beberapa fraksi menyatakan perlu dilakukan kajian lingkungan hidup yang ilmiah dan menyeluruh sebelum Perda tersebut disahkan.

Apalagi di Bengkulu saat ini sedang dilakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Teluk Sepang yang nantinya akan menggunakan banyak energi batubara sebagai bahan bakarnya.

"Batubara akan menjadi bahan baku utama PLTU. Untuk itu harus ada kajian lingkungan hidup yang baik, jangan sampai batubara menjadi permasalahan lingkungan hidup yang merusak ekosistem," kata Ria Oktarina saat membacakan pandangan umum fraksi Kebangkitan Nurani dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa.

Terlebih, hampir seluruh perusahaan tambang batubara di Bengkulu melakukan eksplorasi di kawasan hutan lindung.

Karenanya, diharapkan Perda ini nanti juga memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Jangan sampai energi yang dihasilkan malah memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Hal senada juga diungkapkan fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Bengkulu. Fraksi Partai Gerindra bahkan meminta Raperda ini nantinya juga mengatur cadangan energi bumi yang ada di Bengkulu.

"Raperda ini juga diharapkan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup dan cadangan energi yang ada," kata Jonaidi.

Disisi lain, fraksi PDI-P di DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan kesiapan Pemprov Bengkulu dalam menjalankan Raperda tersebut.

Sebab, dalam Raperda disebutkan rencana penyaluran listrik diseluruh desa-desa di Bengkulu harus tuntas 100 persen pada tahun 2020.

Sedangkan saat ini masih banyak daerah terisolir di Bengkulu yang belum teraliri listrik. 

"Apa rencana strategis Pemprov untuk menghadapi hal ini? Apa mungkin hal ini dapat terlaksana," kata Agung Gatam.

Dalam sidang paripurna ini, sebanyak 8 fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan setuju untuk Raperda rencana umum energi daerah dilanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019