Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan membantu peningkatan registrasi produk unggulan daerah itu sehingga bisa berdaya saing ditingkat nasional dan internasional.

Kepala Kantor BPOM Rejang Lebong, Drs Satra, A.Pt ditemui di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pembinaan yang akan dilakukan oleh pihaknya itu ialah dalam rangka memberikan pemahaman penggunaan bahan-bahan yang aman bagi kesehatan terutama dalam produk jenis makanan maupun minuman.

"Program kami ialah membantu produk UKM yang ada disini, dalam peningkatan registrasi produk-produk unggulan Kabupaten Rejang Lebong sehingga bisa bersaing ditingkat nasional maupun internasional," ujar dia.

Sejauh ini dari pemeriksaan yang sering mereka lakukan terhadap produk makanan dan minuman di Rejang Lebong kata dia, berupa mie kuning yang menggunakan formalin dan beberapa jenis kerupuk merah yang menggunakan pewarna sintetis.

"Alhamdulilah pada tahun ini terutama selama bulan puasa Ramadhan kemarin, dalam tiga kali pemeriksaan terhadap jajanan berbuka puasa baik jenis makanan maupun minuman tidak ada lagi yang ditemukan mengandung formalin dan bahan berbahaya lainnya," kata Sastra.

Sedangkan untuk penggunaan deterjen dalam pembuatan gula merah atau gula aren yang sebelumnya sering di pakai perajin dalam proses produksinya juga sudah tidak ada lagi yang menggunakannya, hal ini bisa dilihat dengan tidak adanya produk yang mengandung bisulfit tinggi.

Dia berharap, dengan dilakukannya pembinaan oleh pihaknya itu akan meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan berkomitmen untuk tidak menggunakan bahan lain yang berbahaya bagi kesehatan dalam proses produksi.

Pembinaan pelaku UKM tersebut kata Sastra, selain dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong juga dua kabupaten lainnya yang masuk dalam wilayah kerja mereka yakni Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019