Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan rehabilitasi bangunan tempat pelelangan ikan (TPI) di Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh yang rusak akibat bencana alam angin kencang dan gempa bumi selesai tuntas pada tahun 2019.
“Konsultan perencanaan telah membuat rencana anggaran biaya (RAB) rehabilitasi bangunan TPI ini, kami targetkan pembangunannya selesai dalam tiga bulan,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp78 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk merehabilitasi sebagian besar bangunan TPI yang rusak sedang di wilayah ini.
TPI di Sungai Muar yang dibangun pada 2015 mengalami kerusakan karena tidak hanya akibat bencana alam angin kencang dan gempa bumi yang melanda sebagian besar wilayah ini, tetapi umur bangunannya sudah terlalu tua.
“Kami juga menerima proposal usulan rehabilitasi bangunan TPI yang mengalami kerusakan sedang di wilayah ini dari sejumlah warga nelayan dan desa di wilayah ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, dana sebesar puluhan juga rupiah tersebut untuk mengganti sebagian besar atap menggunakan rangka baja dan penambahan besi sekeliling bangunan untuk menjaga sarana dalam TPI tersebut.
“Ada beberapa aset negara seperti box untuk tempat penyimpanan berbagai jenis ikan hasil tangkapan nelayan di dalam gudang bangunan TPI tersebut yang perlu diamankan,” ujarnya pula.
Kemudian dana tersebut juga digunakan untuk membangun seluruh lantai bangunan TPI tersebut, untuk mengantisipasi jangan sampai air merendam bagian dalam bangunan tersebut.
Karena anggaran rehabilitasi bangunan TPI yang mengalami kerusakan tersebut di bawah Rp200 juta sehingga instansinya menggunakan sistem pengadaan langsung penyedia barang dan jasa pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Konsultan perencanaan telah membuat rencana anggaran biaya (RAB) rehabilitasi bangunan TPI ini, kami targetkan pembangunannya selesai dalam tiga bulan,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Pemerintah setempat tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp78 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk merehabilitasi sebagian besar bangunan TPI yang rusak sedang di wilayah ini.
TPI di Sungai Muar yang dibangun pada 2015 mengalami kerusakan karena tidak hanya akibat bencana alam angin kencang dan gempa bumi yang melanda sebagian besar wilayah ini, tetapi umur bangunannya sudah terlalu tua.
“Kami juga menerima proposal usulan rehabilitasi bangunan TPI yang mengalami kerusakan sedang di wilayah ini dari sejumlah warga nelayan dan desa di wilayah ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, dana sebesar puluhan juga rupiah tersebut untuk mengganti sebagian besar atap menggunakan rangka baja dan penambahan besi sekeliling bangunan untuk menjaga sarana dalam TPI tersebut.
“Ada beberapa aset negara seperti box untuk tempat penyimpanan berbagai jenis ikan hasil tangkapan nelayan di dalam gudang bangunan TPI tersebut yang perlu diamankan,” ujarnya pula.
Kemudian dana tersebut juga digunakan untuk membangun seluruh lantai bangunan TPI tersebut, untuk mengantisipasi jangan sampai air merendam bagian dalam bangunan tersebut.
Karena anggaran rehabilitasi bangunan TPI yang mengalami kerusakan tersebut di bawah Rp200 juta sehingga instansinya menggunakan sistem pengadaan langsung penyedia barang dan jasa pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019