Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menagih tiga janji Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membantu pembangunan di Kota Bengkulu.

Ketiga janji tersebut yakni bantuan mobil pemadam kebakaran, hibah air baku untuk PDAM dari PLTA Musi dan hibah untuk Rumah Sakit Kota Bengkulu sebesar Rp10 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan, untuk bantuan mobil pemadam kebakaran telah dibicarakan dengan pihak Pemprov Bengkulu sejak 2014 lalu. 

Namun hingga hampir habis masa jabatan DPRD Kota Bengkulu maupun DPRD Provinsi Bengkulu bantuan tersebut belum juga diberikan.

Padahal, kata Teuku, mobil pemadam kebakaran tersebut sangat diperlukan. Tidak hanya bagi Pemkot Bengkulu namun juga bagi Pemprov Bengkulu sendiri.

Sebab, hampir seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) milik Pemprov Bengkulu berada didalam Kota Bengkulu.

Kasus kebakaran yang melanda aset milik Pemprov Bengkulu pernah terjadi beberapa tahun belakangan. Saat itu api melahap bagian gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Tak lain Dinas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) milik Pemkot Bengkulu yang memadamkan api.

"Kalau PBK ini tidak diperkuat dengan bantuan dari Pemprov, nanti jika kebakaran melanda kantor milik Pemprov jangan PBK disalahkan. Mereka harus menyalahkan diri mereka sendiri," kata Teuku, Rabu.

Soal hibah air baku untuk PDAM dari PLTA Musi juga telah ada pembicaraan antara Pemkot Bengkulu, Pemprov Bengkulu dan Pemda Bengkulu Tengah sejak lama.

Saat pembahasan itu, sambung Teuku, Gubernur Bengkulu dan semua pihak sepakat hibah air baku untuk PDAM Kota Bengkulu dari PLTA Musi.

Namun hingga hari ini Gubernur Bengkulu belum juga menandatangani soal hibah air baku tersebut. Padahal pembahasan bersama itu dilakukan empat tahun lalu.

"Pegawai dan pejabat Pemprov itu tinggalnya di Kota Bengkulu. Mereka itu minumnya air bukan bensin. Artinya perlukan air bersih," ujarnya.

Teuku menilai tak ada itikad baik dari Gubernur Bengkulu untuk menyelesaikan persoalan kebutuhan air bersih khususnya di Kota Bengkulu.

Soal hibah untuk Rumah Sakit Kota Bengkulu sebesar Rp10 miliar juga hinnga hari ini belum diberikan. Padahal, hibah tersebut telah dianggarkan sejak 2018.

"Rumah sakit kota itu milik rakyat kota. Pak gubernur itu rakyat kota. Pejabat Pemprov itu rakyat kota. Suatu saat mungkin mereka berobat di sana," paparnya.

"Kalau gubernur tidak mau bantu artinya gubernur tidak mau bantu rakyat kota," sambung Teuku.

Soal hibah ini juga pernah disinggung oleh Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Bengkulu dalam rapat paripurna beberapa bulan lalu.

Fraksi Partai Demokrat meminta agar hibah Rp10 miliar untuk Rumah Sakit Kota Bengkulu segera direalisasikan.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019