Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi meminta pendamping desa di daerah itu untuk berinovasi sehingga bisa mengangkat potensi yang dimiliki desa masing-masing.
"Para pendamping desa yang ada di Rejang Lebong harus inovatif, sehingga dana desa untuk masing-masing desa ini bisa dimanfaatkan guna menggali potensi yang dimiliki desa," kata dia usai membuka rapat koordinasi tim inovasi Kabupaten Rejang Lebong bertempat di salah satu hotel di Kota Curup, Senin.
Dijelaskan bupati, inovasi yang bisa dilakukan pendamping desa nantinya harus dikolaborasikan dengan BUMDes setempat, karena saat ini daerah itu tengah mengembangkan BUMDes sebagai wadah pengembangan inovasi dan potensi desa.
Baca juga: 38 Anggota polisi di Rejang Lebong naik pangkat
Inovasi yang bisa dikembangkan pendamping desa di Rejang Lebong kata dia, di antaranya adalah potensi kopi yang banyak terdapat di Kecamatan Sindang Dataran, pendamping desa diminta mencarikan inovasi pengembangan usaha tanaman kopi tersebut sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
"Hal yang sama juga berlaku untuk pendamping desa di kecamatan lainnya yang memiliki potensi berbeda-beda, sehingga potensi yang dimiliki desa bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat banyak," urainya.
Selain dituntut memiliki kemampuan lebih, kalangan pendamping desa kata dia, juga harus memberikan pendampingan yang baik kepada kepala desa dan jajarannya di wilayah pendampingan masing-masing agar tertib administrasi sehingga penggunaan dana desa tidak bermasalah dengan hukum.
Baca juga: Harga ayam potong di Rejang Lebong beranjak naik Rp16.000/kg
Untuk kepala desa yang tidak mau mendengarkan saran pendamping desa, tambah dia, agar para pendamping desa meminta para Kades untuk membuat surat pernyataan sehingga nantinya jika terjadi permasalahan hukum tidak melibatkan mereka.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, Achmed Chalid mengatakan, program inovasi desa secara resmi dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu. Program ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa.
Dia berharap, kegiatan itu nantinya bisa menjadi rujukan inovasi bagi desa-desa serta merevitalisasi peran pendampingan khususnya dalam pengembangan potensi ekonomi lokal, kewirausahaan, pengembangan SDM, serta infrastruktur desa yang tepat guna, maupun pertukaran inovasi antardesa.
Baca juga: 10 desa di Rejang Lebong ajukan pencairan DD tahap kedua
Baca juga: Pasar kuliner Rejang Lebong belum difungsikan
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Para pendamping desa yang ada di Rejang Lebong harus inovatif, sehingga dana desa untuk masing-masing desa ini bisa dimanfaatkan guna menggali potensi yang dimiliki desa," kata dia usai membuka rapat koordinasi tim inovasi Kabupaten Rejang Lebong bertempat di salah satu hotel di Kota Curup, Senin.
Dijelaskan bupati, inovasi yang bisa dilakukan pendamping desa nantinya harus dikolaborasikan dengan BUMDes setempat, karena saat ini daerah itu tengah mengembangkan BUMDes sebagai wadah pengembangan inovasi dan potensi desa.
Baca juga: 38 Anggota polisi di Rejang Lebong naik pangkat
Inovasi yang bisa dikembangkan pendamping desa di Rejang Lebong kata dia, di antaranya adalah potensi kopi yang banyak terdapat di Kecamatan Sindang Dataran, pendamping desa diminta mencarikan inovasi pengembangan usaha tanaman kopi tersebut sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
"Hal yang sama juga berlaku untuk pendamping desa di kecamatan lainnya yang memiliki potensi berbeda-beda, sehingga potensi yang dimiliki desa bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat banyak," urainya.
Selain dituntut memiliki kemampuan lebih, kalangan pendamping desa kata dia, juga harus memberikan pendampingan yang baik kepada kepala desa dan jajarannya di wilayah pendampingan masing-masing agar tertib administrasi sehingga penggunaan dana desa tidak bermasalah dengan hukum.
Baca juga: Harga ayam potong di Rejang Lebong beranjak naik Rp16.000/kg
Untuk kepala desa yang tidak mau mendengarkan saran pendamping desa, tambah dia, agar para pendamping desa meminta para Kades untuk membuat surat pernyataan sehingga nantinya jika terjadi permasalahan hukum tidak melibatkan mereka.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, Achmed Chalid mengatakan, program inovasi desa secara resmi dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu. Program ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa.
Dia berharap, kegiatan itu nantinya bisa menjadi rujukan inovasi bagi desa-desa serta merevitalisasi peran pendampingan khususnya dalam pengembangan potensi ekonomi lokal, kewirausahaan, pengembangan SDM, serta infrastruktur desa yang tepat guna, maupun pertukaran inovasi antardesa.
Baca juga: 10 desa di Rejang Lebong ajukan pencairan DD tahap kedua
Baca juga: Pasar kuliner Rejang Lebong belum difungsikan
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019