Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pencairan Dana Desa tahap kedua di daerah itu baru diajukan 10 desa dari 122 desa yang ada di wilayah itu.

Kabid Kelembagaan Masyarakat, Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa Dinas PMD Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, menyebutkan proses pencairan DD tahap kedua tersebut dengan besaran 40 persen, setelah pada tahap pertama 20 persen.

"Saat ini sudah ada 10 desa yang mengajukan pencairan DD tahap kedua, selain itu desa ini juga mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa atau ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong," ujar dia.

Baca juga: Pasar kuliner Rejang Lebong belum difungsikan

Beberapa desa yang telah mengajukan permintaan pencarian DD dan ADD tahap kedua tersebut kata dia, berkasnya segera mereka proses sehingga bisa dikirim ke

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat sehingga bisa dicairkan melalui rekening masing-masing desa.

Sejauh ini dari 122 desa yang ada di Rejang Lebong tambah dia, yang baru mengajukan permintaan pencairan tahap kedua 10 desa, kemudian 110 desa lainnya belum mengajukan dan diperkirakan dalam waktu dekat akan mengajukannya.

Baca juga: Polres Rejang Lebong beri layanan SIM gratis

Sedangkan dua desa lainnya yang berada di Kecamatan Bermani Ulu yakni Desa Air Mundu dan Desa Selamat Sudiarjo, proses pencairan DD dan ADD nya ditunda lantaran masih dalam pemeriksaan Inspektorat daerah dan Kejari Rejang Lebong.

Pencairan DD dan ADD Rejang Lebong tahun ini sebelumnya agak terlambat dibandingkan dengan tahun lalu, karena pihak desa banyak yang mengalami kendala dalam penginputan APBDes masing-masing ke Sistem Keuangan Desa (Siskudes), yang menjadi persyaratan pencairan tahap pertama.

Dia berharap, desa yang belum mengajukan permintaan pencairan DD dan ADD ini agar segera mengajukannya, sehingga rencana pembangunan di masing-masing desa bisa langsung direalisasikan.

Baca juga: Harga aneka sayuran di Rejang Lebong mengalami kenaikan

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019