Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih dalam pemilu 17 April 2019 di wilayah itu masih menunggu surat resmi dari pusat.

Koordinator Divisi Tekhnis KPU Rejang Lebong, Fahamsyah di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tertundanya penetapan caleg terpilih yang sebelumnya akan dilaksanakan Rabu (3/7) kemarin terjadi di semua daerah bukan hanya di daerah itu saja.

Baca juga: Masa bakti anggota DPRD Rejang Lebong berakhir 24 Agustus

"Saat ini kita masih menunggu surat dari KPU RI yang akan diterbitkan setelah mereka mendapatkan surat dari Mahkamah Konstitusi, di mana surat ini nantinya akan menyatakan daerah mana saja yang masuk dalam locus PHPU," ujar dia.

Jika surat dari MK ini sudah diterima KPU RI, kata dia, maka surat ini dikirimkan ke masing-masing KPU provinsi/kabupaten/kota dengan waktu paling lambat lima hari. Setelah itu sudah dilakukan penetapan kursi dan calon DPRD terpillih.

"Rentang waktunya lima hari dan kita perkirakan dalam rentang waktu antara tanggal 8 sampai 14 Juli 2019. Surat ini kami perkirakan akan diterima pada hari minggu tanggal 8 Juli nanti," kata dia.

Baca juga: Rejang Lebong siapkan calon penghuni rumah susun

Sementara itu, terkait pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon DPRD Rejang Lebong terpilih akan mereka laksanakan di aula KPU Rejang Lebong. Para pesertanya adalah para ketua partai dan penghubung partai atau LO serta pihak-pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, rapat pleno penetapan kursi dan calon DPRD Kabupaten terpilih yang dilaksanakan di Hotel Golden Rich 88 Curup, Selasa siang (4/7) dihentikan lantaran pihak KPU RI belum menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Sektor pariwisata diharapkan tekan angka kemiskinan di Rejang Lebong
Baca juga: CJH Rejang Lebong terbagi dalam dua kloter
Baca juga: Penetapan Caleg terpilih Rejang Lebong ditunda

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019