Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan masa bakti 30 anggota dewan periode 2014-2019 di daerah itu akan berakhir pada 24 Agustus mendatang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan setelah berakhirnya masa bhakti 30 anggota dewan ini, mereka akan langsung melakukan pelantikan 30 anggota dewan periode 2019-2024 yang terpilih pada Pemilu 17 April 2019.

Baca juga: KPU: Penetapan caleg terpilih Rejang Lebong tunggu surat resmi

"Akhir jabatan anggota DPRD Rejang Lebong masa bhakti 2014-2019 akan berakhir pada 24 Agustus mendatang. Nantinya akan langsung dilakukan pelantikan terhadap anggota DPRD yang baru terpilih," ujar dia.

Untuk penetapan anggota dewan periode 2019-2024 ini masih akan menunggu berkas hasil penetapan kursi dan calon terpilih yang dilakukan oleh KPU Rejang Lebong.

 Sementara itu, mendekati berakhirnya masa jabatan 30 anggota dewan di daerah itu pihaknya sudah menyiapkan uang purnabakti. Uang purnabakti akan diberikan dengan besaran antara unsur pimpinan dan anggota biasa satu dengan lainnya bervariasi.

Baca juga: Rejang Lebong siapkan calon penghuni rumah susun

Besaran uang purnabakti yang akan diterima oleh 30 anggota dewan ini nantinya selain ditentukan oleh lama masa tugas, kemudian status unsur pimpinan dan anggota biasa.

Besaran pembayaran uang purnabakti ini dibedakan dengan lama masa tugas. Bagi anggota dewan yang menjabat lima tahun penuh akan mendapatkan bantuan hingga enam kali uang representasi.

Sedangkan yang menjabat sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) disesuaikan dengan lamanya waktu bertugas.

Pembayaran uang purnabakti itu sudah dimasukan dalam APBD Rejang Lebong 2019. Uang ini diberikan sebagai bentuk penghargaan selama mereka menjabat sebagai anggota dewan di daerah itu.

Baca juga: Sektor pariwisata diharapkan tekan angka kemiskinan di Rejang Lebong
Baca juga: CJH Rejang Lebong terbagi dalam dua kloter

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019