"Tolong dipantau perkembangan anak kita di sekolah. Berikan pengertian, jika ada yang janggal segera laporkan," ujar dia di Kota Bengkulu, Jumat.
Baca juga: Polresta Bengkulu lakukan sosialisasi di sekolah antisipasi gengster
Dia mengatakan hal tersebut sebab beberapa waktu terakhir, banyak aksi geng motor di Kota Bengkulu yang menimbulkan keresahan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah itu.
Baca juga: Polresta Bengkulu lakukan sosialisasi di sekolah antisipasi gengster
Seluruh kepsek di Kota Bengkulu juga harus dapat lebih memperhatikan tindakan kenakalan remaja lainnya, seperti pelecehan seksual dan tindakan lain yang dinilai tak benar.
Dirinya juga mengimbau seluruh siswa SD dan SMP atau mengurangi aktivitas pada malam hari di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
Baca juga: Polresta Bengkulu tetapkan dua geng motor tersangka kasus penganiayaan
Baca juga: Polresta Bengkulu tetapkan dua geng motor tersangka kasus penganiayaan
"Banyak kenakalan remaja di luar sana, ada pelajar SMA, anak putus sekolah hingga pelajar SMP dan SD yang ikut serta dengan kawan-kawannya," kata Arif.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berupaya melakukan pencegahan kenakalan remaja di wilayah tersebut melalui berkolaborasi dengan pihak terkait, seperti anggota kepolisian untuk melakukan patroli pada malam hari dan lainnya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu melakukan pembinaan terhadap 32 pelajar yang terlibat geng motor dengan didampingi orang tua, kepala sekolah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Pembinaan dilakukan guna memberikan pencerahan bagi pemuda terlibat geng motor, agar mereka tidak kembali mengulangi kesalahan dan keluar dari geng motor serta menghindari kegiatan tidak bermanfaat.
Baca juga: Polresta Bengkulu bina 32 pelajar yang terlibat gangster
Baca juga: Polresta Bengkulu bina 32 pelajar yang terlibat gangster
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan jika ada yang membawa senjata tajam kemudian melukai orang sudah tidak lagi kenakalan remaja, melainkan tindak kejahatan.
Ia menyebutkan fenomena geng motor atau kelompok pemuda di Kota Bengkulu mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, fenomena geng motor tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja, melainkan tindakan yang mengarah pidana.