Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera mengatakan siswa yang sedang memasuki masa remaja tersebut dapat mengalihkan perhatiannya ke hal yang positif dan menghindari aksi tawuran antar-pelajar.
"Ada beberapa langkah yang bisa diterapkan oleh sekolah maupun orang tua, seperti aktivitas tambahan yang positif, sehingga energi anak yang berlebih ini bisa tersalurkan ke kegiatan bernilai positif. Beri mereka kesibukan, tapi bukan menjadi tekanan, sehingga mereka dapat belajar sambil bermain," katanya di Bengkulu, Jumat.
Baca juga: Kemenkeu gelar bimtek pengelolaan dana intensif fiskal di Bengkulu
Baca juga: Sebanyak 25.629 anak di Rejang Lebong telah diberikan imunisasi polio
Baca juga: Kemenkeu gelar bimtek pengelolaan dana intensif fiskal di Bengkulu
Baca juga: Sebanyak 25.629 anak di Rejang Lebong telah diberikan imunisasi polio
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu memfasilitasi berbagai kegiatan positif untuk anak-anak, seperti ekstrakurikuler olahraga, seni, dan kompetisi akademik.
Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga akan melakukan pemantauan, mentoring dan pelatihan keterampilan guna memberikan para siswa untuk berkembang ke hal yang positif.
Gita mengatakan Pemkot Bengkulu juga mendorong pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan melibatkan siswa dalam merancang kegiatan ekstrakurikuler yang menarik.
"Dengan upaya bersama ini, diharapkan tawuran antarpelajar di Bengkulu dapat diminimalisasi dan generasi muda bisa lebih fokus pada pencapaian akademik dan pengembangan diri," ujarnya.
Baca juga: Dinkes dan BPOM Bengkulu gelar sidak pastikan jajanan anak aman
Baca juga: Pemkot Bengkulu bagikan ribuan Bendera Merah Putih menyambut HUT RI Ke-79
Baca juga: Dinkes dan BPOM Bengkulu gelar sidak pastikan jajanan anak aman
Baca juga: Pemkot Bengkulu bagikan ribuan Bendera Merah Putih menyambut HUT RI Ke-79
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menetapkan dua tersangka di bawah umur, yaitu ADN (16) dan MPD (15), karena akan terlibat aksi tawuran dan membawa senjata tajam di kawasan simpang empat Kompi.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada aksi tersebut, Polresta Bengkulu menangkap 13 anak, karena akan terlibat aksi tawuran dan membawa senjata tajam di kawasan simpang empat Kompi dan dua diantaranya memiliki senjata tajam.
Selain menetapkan dua tersangka, Polresta Bengkulu juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai dengan panjang 100 sentimeter, satu lembar kaos.
Kemudian, sebilah senjata tajam jenis gosir berbentuk gergaji dengan panjang 100 sentimeter dan sejumlah barang bukti senjata tajam lainnya.