Malang (ANTARA Bengkulu) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tidak akan mengizinkan adanya tukar guling kawasan hutan dengan tujuan untuk melindungi wilayah hutan yang ada di berbagai pelosok Tanah Air.
"Saya tidak akan pernah menyetujui adanya tukar guling lahan atau kawasan hutan untuk kepentingan apapun, tapi kalau pinjam pakai saya masih bisa izinkan," tegasnya usai acara penutupan rembug nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu.
Menurut dia, ada sejumlah kawasan hutan yang berada di area (zona) wisata masih boleh dipinjam pakai oleh kota/kabupaten yang berada di areal hutan termasuk milik Perhutani.
Menyinggung rencana tukar guling lahan milik Perhutani yang diajukan oleh Kabupaten Malang sejak tahun 1982 karena berada di areal wisata, Zulkifli Hasan mengaku masih belum tahu.
"Saya sama sekali tidak tahu masalah pengajuan tukar guling lahan tersebut. Tapi, saya kan sudah tegaskan kalau tukar guling tidak boleh, kalau hanya pinjam pakai tidak apa-apa,' tegasnya.
Menanggapi tidak diizinkannya proses tukar guling lahan perhutani tersebut, Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan mungkin akan dilakukan kerja sama operasi (KSO).
Namun demikian, dirinya tetap berupaya untuk mengegolkan rencana tukar guling lahan milik Perhutani dengan lahan yang disediakan Pemkab Malang di sejumlah titik. "Awal November saya akan ketemu Dirjen Planologi," ujarnya.
Menurut Rendra, Pemkab Malang sudah menyiapkan ganti rugi lahan Perhutani yang akan ditukar guling dengan kawasan hutan di Kecamatan Ampelgading.
"Kalau tukar guling ini tidak diizinkan, yang rugi Perhutani sendiri. Contohnya, di kawasan Pantai Sendangbiru itu, lahan Perhutani sudah dihuni nelayan, sehingga lahan Perhutani sudah hilang," tutur Rendra.
Ia mengakui, dari tukar guling tersebut, sebenarnya Pemkab Malang tidak dapat apa-apa karena untuk di kawasan Sendangbiru, jika tukar guling itu disetujui, pemkab akan memberikannya kepada warga. "Semacam hibah begitu karena warga tidak akan mengganti apapun," tegasnya. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Saya tidak akan pernah menyetujui adanya tukar guling lahan atau kawasan hutan untuk kepentingan apapun, tapi kalau pinjam pakai saya masih bisa izinkan," tegasnya usai acara penutupan rembug nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu.
Menurut dia, ada sejumlah kawasan hutan yang berada di area (zona) wisata masih boleh dipinjam pakai oleh kota/kabupaten yang berada di areal hutan termasuk milik Perhutani.
Menyinggung rencana tukar guling lahan milik Perhutani yang diajukan oleh Kabupaten Malang sejak tahun 1982 karena berada di areal wisata, Zulkifli Hasan mengaku masih belum tahu.
"Saya sama sekali tidak tahu masalah pengajuan tukar guling lahan tersebut. Tapi, saya kan sudah tegaskan kalau tukar guling tidak boleh, kalau hanya pinjam pakai tidak apa-apa,' tegasnya.
Menanggapi tidak diizinkannya proses tukar guling lahan perhutani tersebut, Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan mungkin akan dilakukan kerja sama operasi (KSO).
Namun demikian, dirinya tetap berupaya untuk mengegolkan rencana tukar guling lahan milik Perhutani dengan lahan yang disediakan Pemkab Malang di sejumlah titik. "Awal November saya akan ketemu Dirjen Planologi," ujarnya.
Menurut Rendra, Pemkab Malang sudah menyiapkan ganti rugi lahan Perhutani yang akan ditukar guling dengan kawasan hutan di Kecamatan Ampelgading.
"Kalau tukar guling ini tidak diizinkan, yang rugi Perhutani sendiri. Contohnya, di kawasan Pantai Sendangbiru itu, lahan Perhutani sudah dihuni nelayan, sehingga lahan Perhutani sudah hilang," tutur Rendra.
Ia mengakui, dari tukar guling tersebut, sebenarnya Pemkab Malang tidak dapat apa-apa karena untuk di kawasan Sendangbiru, jika tukar guling itu disetujui, pemkab akan memberikannya kepada warga. "Semacam hibah begitu karena warga tidak akan mengganti apapun," tegasnya. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012