Bengkulu (ANTARA) - Pada Selasa, 23 Juli 2019, seharusnya menjadi momentum bagi anak-anak Indonesia untuk merayakan dengan riang gembira, tetapi hal ini tidak dirasakan oleh anak-anak murid SDN 62 Kota Bengkulu yang harus menanggung akibat dari sengketa ganti-rugi lahan SDN 62 Kota Bengkulu antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan ahli waris Atiyah (pemilik lahan SDN 62 Kota Bengkulu), dan berujung pada penyegelan sekolah mereka.
Hal ini merupakan "preseden buruk" bagi dunia pendidikan serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar (konstitusional) bagi warga negara yang dalam ini adalah anak-anak murid SDN 62.
Mengapa demikian? Upaya penyegelan sepihak oleh ahli waris ini sesungguhnya bukanlah tindakan yang pertama kali dilakukan, akan tetapi sudah berulang kali dilakukan terhitunglebih 7 kali, sejak 2013.
Baca juga: Penyegelan SDN 62, pemkot dan sekolah tidak punya itikad baik
Sangat disayangkan tindakan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah abai dalam menjamin kepastian hukum atas hak-hak anak dalam melangsungkan proses belajar di sekolah mereka, dan mirisnya lagi murid-murid SDN 62 harus menghadapi peristiwa penyegelan sekolahnya di hari pertama bersekolah di tahun ajaran 2019 ini.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Respublika, Irvan Yudha Oktara mengatakan sangat menyesalkan tindakan ahli waris Atiyah yang telah melakukan penyegelan, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap psikologis murid-murid SDN 62.
"Ketika mereka harus menanggung akibat dari adanya sengketa ini yang notabene murid-murid ini tidak pernah tahu-menahu soal sengketa itu," katanya.
Menurut Irvan, momentum memperingati Hari Anak Nasional ini, seharusnya masing-masing pihak saling mengintrospeksi diri dalam menyikapi penyelesaian sengketa lahan SDN 62 ini.
Terkhusus untuk Pemerintah Kota Bengkulu, harus dapat memberikan kepastian hukum agar proses belajar murid-murid tersebut dapat terlaksana dengan baik dan lancar, tanpa adanya hambatan.
"Karena pemenuhan penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu hak dasar anak-anak bangsa, terkhusus bagi murid-murid SDN 62 Kota Bengkulu," katanya.
Baca juga: Pemkot segera pindahkan SDN 62 Sawah Lebar
Penyegelan SDN 62 kota, preseden buruk bagi pemenuhan hak-hak dasar anak
Selasa, 23 Juli 2019 19:15 WIB 2787