Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan tidak ada lagi pengangkatan guru honorer dan pemerintah akan menyelesaikan persoalan guru honorer yang sudah ada.

"Pak MenPAN juga sudah menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan," ujar Mendikbud dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ngadu ke Pemprov, ratusan honorer minta diperjuangkan jadi ASN

Mendikbud menambahkan terdapat tiga skema pengangkatan guru, yaitu, pertama untuk menuntaskan guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.

Selain itu, Muhadjir Effendy juga menyampaikan usulan agar masa pensiun guru diperpanjang sembari menunggu pengangkatan ASN yang tetap dan penegasannya akan dibuatkan dalam bentuk surat edaran.

Baca juga: Ratusan guru honorer di Rejang Lebong bakal dirumahkan

"Nanti segera akan kita buatkan edaran, Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara saya dengan Mendagri. Untuk itu, nanti kalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri sanksi. Hal itu dikarenakan guru pensiun kan 60 tahun, saya kira kalau masih segar bugar masih bisa bertahan sampai 5 tahun, sehingga kita memberi kesempatan sampai tahun 2024 kami berjanji akan berusaha untuk akan menuntaskan masalah guru honorer,” jelas Muhadjir Effendy.

Rencananya rekrutmen akan dilakukan secara bertahap sehingga pada tahun 2024, sehingga dapat menuntaskan sekitar 700.000 lebih guru yang sekarang masih berstatus honorer.

Sebelumnya, Mendikbud menghadiri rakor penyelesaian honorer. Terdapat dua agenda yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut, yakni, pertama mengenai perencanaan ASN tahun 2020-2024, dan kedua, tentang pengadaan ASN tahun 2019.

Baca juga: Anggaran gaji guru honorer Rejang Lebong capai Rp4 miliar
Baca juga: Alhamdulillah, gaji honorer dan guru kontrak di Mukomuko naik

Pewarta: Indriani

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019