Mukomuko(Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini menaikkan gaji guru dan staf tata usaha honorer kontrak yang tersebar di sekolah daerah itu, untuk menambah pendapatan honorer daerah setempat.
"Hasil pembahasan kami bersama dengan Komisi III DPRD setempat, ada kenaikan gaji guru dan staf tata usaha di sekolah sebesar Rp50 ribu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Saburdi di Mukomuko, Senin.
Sebanyak 747 guru yang tersebar di sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini.
Ia mengatakan pemerintah setempat menaikkan gaji guru dan staf honorer kontrak di sekolah daerah ini sebesar Rp50.000.
Ia menyebutkan, gaji guru dan staf honorer yang sebelumnya sebesar Rp950 ribu menjadi Rp1 juta dan gaji staf honorer di sekolah dari sebesar Rp800 ribu menjadi Rp850 ribu.
selanjutnya instansinya akan melakukan pendataan untuk memastikan tenaga guru da staf tata usaha honorer sekolah yang masih aktif.
Selain itu tenaga guru dan staf tata usaha harus mepersiapkan diri dan memperbaharui berkas tenaga honorer kontrak ini.
"Berkasnya diperbaharui. Mungkin ada honorer kontrak yang pindah, mengundurkan diri dan meninggal dunia," ujarnya.
Terkait dengan rencana pemerintah merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), ia mengatakan, hingga kini instansi belum mendapat petunjuk tenisnya.
Ia menyatakan, pemerintah setempat membutuhkan tenaga guru karena Daerah ini kekurangan guru.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Hasil pembahasan kami bersama dengan Komisi III DPRD setempat, ada kenaikan gaji guru dan staf tata usaha di sekolah sebesar Rp50 ribu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Saburdi di Mukomuko, Senin.
Sebanyak 747 guru yang tersebar di sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah ini.
Ia mengatakan pemerintah setempat menaikkan gaji guru dan staf honorer kontrak di sekolah daerah ini sebesar Rp50.000.
Ia menyebutkan, gaji guru dan staf honorer yang sebelumnya sebesar Rp950 ribu menjadi Rp1 juta dan gaji staf honorer di sekolah dari sebesar Rp800 ribu menjadi Rp850 ribu.
selanjutnya instansinya akan melakukan pendataan untuk memastikan tenaga guru da staf tata usaha honorer sekolah yang masih aktif.
Selain itu tenaga guru dan staf tata usaha harus mepersiapkan diri dan memperbaharui berkas tenaga honorer kontrak ini.
"Berkasnya diperbaharui. Mungkin ada honorer kontrak yang pindah, mengundurkan diri dan meninggal dunia," ujarnya.
Terkait dengan rencana pemerintah merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), ia mengatakan, hingga kini instansi belum mendapat petunjuk tenisnya.
Ia menyatakan, pemerintah setempat membutuhkan tenaga guru karena Daerah ini kekurangan guru.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019