Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menindak tegas kendaraan truk pengangkut batubara yang kerap melintasi jalan kota.

"Truk batubara itu tidak boleh lewat jalan kota karena jalan kita itu ada kapasitasnya. Kalau melebihi kapasitas jalan pasti rusak," kata Teuku di Bengkulu, Jum'at.

Teuku menjelaskan, dalam APBD Perubahan 2019 ini pihaknya akan memberikan anggaran Rp200 juta kepada Dishub untuk operasional penertiban truk batubara yang kerap melintas di jalan kota.

Anggaran tersebut diambil dari anggaran pembangunan infrastruktur milik Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kata Teuku, penambahan anggaran Rp200 juta ke Dishub itu dalam rangka mengamankan aset infrastruktur yang telah dibangun Pemkot Bengkulu.

"Jika perlu truk batubara yang masih bandel melintasi jalan kota itu dikandangkan saja. Merusak jalan mereka itu," tegas Teuku.

Teuku menargetkan dengan penambahan anggaran ke Dishub tersebut pada 2020 mendatang sudah tidak ada lagi truk batubara yang berani melintasi jalan kota.

Teuku juga mewanti-wanti agar Dishub mengambil tindakan tegas terhadap truk batubara yang masih melintasi jalan kota.

"Kami tidak ada urusan sama truk batubara. Kami tidak mendapat apa-apa dari truk batubara itu. Tidak sepadan dengan yang dikeluarkan untuk memperbaiki jalan," paparnya.

Jika setelah diberikan tambahan anggaran ternyata masih saja ada truk batubara yang melintasi jalan kota, Teuku memastikan pihaknya akan meminta kepada Walikota Bengkulu untuk mengevaluasi seluruh jajaran di Dishub Kota Bengkulu.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019