Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) terhadap seluruh angkutan perusahaan otobus (PO) di wilayah tersebut guna mengantisipasi terjadinya kecepatan lalu lintas selama libur tahun baru.
Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan di Bengkulu, Selasa menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan bersama dengan Balai Pengolahan Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu guna memastikan kesiapan seluruh angkutan dari PO dalam menghadapi libur panjang.
"Dengan dilakukannya pemeriksaan terpadu ini diharapkan kenyamanan dan keamanan perjalanan para penumpang dapat terjamin selama masa libur Tahun Baru 2025," ujar dia.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bus tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan layak jalan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Sebab, melalui kegiatan tersebut, pihaknya akan mengetahui potensi kerusakan pada armada tersebut sehingga dapat mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada saat armada sedang beroperasi.
Lanjut Hendri, selain melakukan pemeriksaan kondisi kesiapan armada bus, ramp check juga dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dari kendaraan tersebut kemudian juga memeriksa kompetensi dan kesehatan supir yang dimiliki.
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan angkutan umum selama masa liburan perayaan tahun baru 2025," kata dia.
Dengan adanya pemeriksaan kendaraan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan selama periode liburan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu melakukan pembatasan operasional truk dan angkutan barang dengan tonase tinggi jelang pelaksanaan Natal dan tahun baru tepatnya sejak 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Pembatasan operasional tersebut dilakukan guna mengatur arus lalu lintas dan menjaga kenyamanan di Kota Bengkulu menjelang akhir tahun, seperti mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran lalu lintas, terutama di jalan-jalan utama di wilayah tersebut.
"Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat saat beraktivitas. Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada pengemudi yang masih melanggar aturan pembatasan ini," terang Hendri.