Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membersihkan data kependudukan yang belum melakukan perekaman data pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di daerah itu.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rejang Lebong Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, Selasa mengatakan jumlah warga yang belum melakukan perekaman data ini semula mencapai 27.000 jiwa, namun setelah ditelusuri diduga data mereka adalah data ganda dan tidak ditemukan.

Baca juga: 174 pejabat Rejang Lebong ikuti "job fit"

"Jumlah data penduduk yang dilakukan pembersihan ini mencapai 21.000 jiwa, saat ini dari jumlah sebelumnya sebanyak 27.000-an warga yang belum melakukan perekaman data tinggal 6.000-an jiwa," ujar dia.

Penghapusan data penduduk yang semula masuk dalam daftar belum melakukan perekaman data tersebut, kata dia, setelah petugas turun ke lapangan dengan mendatangi lokasi-lokasi yang warganya terbanyak belum melakukan perekaman.

Baca juga: Kemensos coret 5.414 penerima iuran jaminan JKN-KIS Rejang Lebong

"Saat kami datang dan melakukan perekaman data di tempat-tempat yang penduduknya terbanyak belum melakukan perekaman, ternyata yang datang hanya 20 orang. Kemudian setelah ditelusuri orangnya juga tidak ada," ujar dia.

Tidak ditemukannya penduduk yang melakukan perekaman data ini, katanya, diduga karena banyak warga yang memiliki NIK ganda, lantaran nama mereka tidak sama dengan yang ada di dalam kartu keluarga (KK).

"Kebanyakan nama mereka ini tidak sama dengan yang ada di KK, misalnya Abdulah kemudian dimasukan dalam KK menjadi Dulah sehingga datanya tidak ketemu dan terjadi NIK ganda. Selain itu usia mereka ini sudah di atas 40 tahun dan kami kira tidak mungkin belum melakukan perekaman data," ucap dia.

Untuk itu, dia mengimbau kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik agar mendatangi kantor Disdukcapil setempat sehingga bisa dilakukan perekaman data dan pencetakan KTP-nya.

Baca juga: Kodim Rejang Lebong pantau dua titik api
Baca juga: Kejari Rejang Lebong usut dugaan penyimpangan dana desa
Baca juga: Pemkab Rejang Lebong siapkan payung hukum UPP

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019