Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemprov Bengkulu mengeluarkan beberapa kesepakatan dalam memenuhi tuntutan ribuan petani dan Wahana Lingkungan Hidup saat beroerasi di depan kantor Gubernur Bengkulu, Kamis.

Beberapa kesepakatan disetuji Pemrov Bengkulu melalui staf Ahli Ekonomi masyarakat, Winarkus dan didampingi kepala BPN dan Kadis ESDM itu antara lain sebelum seluruh perusahaan beroperasi harus ada Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal).

Selain itu, menjalin kesepakatan antara bersama antara masyarakat dan perusahaan di daerah itu dan untuk sengekta Haq Guna Usaha (HGU) bagi masyarakat tidak bersedia tanahnya diganti rugi, amak akan dikeluarkan (enclave) dari HGU perusahaan tersebut.
     
Selanjutnya pemerintah akan menurunkan tim untuk meneliti laporan dari peserta unjuk rasa selanjutnya temuan tim tersebut akan dibuat kesimpulan sebagai bentuk rekomendasi dari Pemprov Bengkulu, kata Winarkus saat menerima perwakilan dari ribuan pengunjuk petani dan walhi pengunjuk rasa di daerah itu.

Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi bersama utusan ribuan pendemo itu, mengharapkan janji Pemprov Bengkulu betul-betul direalisasikan demi untuk kesejahtraan masyarakat, terutama bagi koban kekerasan akibat digilas perusahaan.

Mereka juga minta agar meminta pemerintah menghentikan mengeluarkan izin dan menyelesaikan sengketa agraria secara adil karena ada sekitar 3.000 sengketa agraria terjadi di Indonesia dan Bengkulu merupakan salah satu daerah terbanyak konflik.

Ia mengatakan, dampak konflik antara perusahaan dan masyarakat itu terjadi kemiskinan pada petani makin menjamur karena harta dan kebun mereka dirampas paksa oleh perusahaan melalui kekerasan aparat.

"Kami ingin anak-anak ke depan mampu menggapai cita-citanya, menjadi polisi, sekolah layak, bebas dari kebodohan, tetapi bagaimana bisa menggapai itu jika tanah dan kebun dimiliki dirampas secara paksa oleh perusahaan,"  tandasnya.

Massa juga meminta agar pemerintah tidak memperpanjang hak guna usaha (HGU) dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah habis massanya, dan dikembalikan kepada negara untuk didistribusikan kepada rakyat sesuai dengan semangat reformasi agraria.(man)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012