Bengkulu (Antara Bengkulu) - Unjuk rasa gabungan organisasi mahasiswa yang tergabung dengan Kelompok Cipayung wilayah Bengkulu dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2013 berakhir ricuh.
Akibat kericuhan tersebut tiga pengunjuk rasa sempat diamankan personel Kepolisian Resor Kota Bengkulu yang saat itu mengawal jalannya demonstrasi.
Wakapolres Kota Bengkulu yang turun ke lapangan dalam pengamanan unjuk rasa Kompol Puji Saputro Leksono, S.IK, SH mewakili Kapolres mengimbau mahasiswa untuk membubarkan diri.
"Kalian tidak memiliki izin untuk berunjuk rasa, kami akan bawa teman yang diamankan tadi ke Mapolres, disana nanti kita bicarakan tindakan selanjutnya," kata dia menjelaskan ke mahasiswa yang berunjuk rasa, di Bengkulu Senin.
Kericuhan bermula, ketika mahasiswa yang berunjuk rasa bergerak ke Kantor Wali Kota Bengkulu.
Namun saat menggelar konvoi, mahasiswa dianggap melakukan tindakan yang meresahkan pengguna jalan lain dan tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm.
Sehingga personel kepolisian yang mengawal unjuk rasa mencoba mengamankan mahasiswa yang dianggap melakukan tindakan meresahkan.
Melihat salah satu pengunjuk rasa diamankan personel kepolisian, sejumlah mahasiswa lainnya berusaha mengambil kembali temannya dan berakhir bentrok.
Tiga orang mahasiswa yang diamankan tersebut yakni mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu Rafiq dan Rizas serta satu mahasiswa Universitas Bengkulu Ozi Alizio.
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Kelompok Cipayung menggelar unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan membawa isu tentang sikap pemuda dalam menyikapi persoalan bangsa, khususnya di daerah Bengkulu.
"Kami pemuda dan mahasiswa Bengkulu dalam momen yang bersejarah ini, di momen Sumpah Pemuda ke 85 mendeklarasikan diri menjadi garda terdepan untuk menyuarakan suara rakyat," kata Koordinator lapangan dari HMI Bengkulu Awang Konaevi.
Menurutnya, dia dan kawan-kawan menggelar orasi mulai dari Kepolisian Daerah Bengkulu, dengan membawa aspirasi agar kepolisian tetap fokus untuk mengusut tindak pidana korupsi di daerah itu.
"Seperti pengusutan kembali Eks Multiyears, Pengusutan tipikor PT Bengkulu Mandiri, mengawal dugaan tipikor kasus pembangunan pasar," kata dia.
Dari Mapolda Bengkulu, pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan membawa aspirasi yang sama, dan rencananya aksi berakhir di Kantor Wali Kota Bengkulu, namun akibat kericuhan tersebut aksi langsung dibubarkan di depan Kejati Bengkulu.
"Setelah berkoordinasi dengan Polres Bengkulu akhirnya teman kami yang sempat diamankan telah dibebaskan," kata Awang. (Antara)
Unjukrasa Hari Sumpah Pemuda, tiga mahasiswa ditangkap
Senin, 28 Oktober 2013 15:21 WIB 2162