Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan sebanyak dua ekor sapi yang dijadikan hewan kurban di Kecamatan Kota Mukomuko terkena gejala penyakit jembrana.

“Ada dua ekor sapi yang sakit karena ada gejala jembrana pada hewan kurban ini, tetapi kami telah mengobatinya. Kalau sapi ini sehat kemungkinan bisa untuk dipotong tetapi kalau masih sakit sebaiknya diganti dengan hewan kurban lainnya,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Baca juga: Kesbangpolinmas dorong pembentukan lembaga adat di Mukomuko

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan sekitar 69 ekor hewan kurban yang masih berada di toke atau pedagang pungumpul yang tersebar di tiga lokasi di Kecamatan Kota Mukomuko.

Petugas Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian setempat melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan kurban di Kecamatan Kota Mukomuko sebelum hewan tersebut dikirim ke lokasi pemotongan hewan kurban di Masjid yang ada di dalam dan luar daerah ini.

Ia mengatakan, instansinya telah mengobati dua ekor hewan kurban yang sakit tersebut sejak hari Jumat (9/8) dan  memastikan hewan kurban masih sakit atau sehat saat pemotongan hewan kurban pada Minggu (11/8).

Baca juga: Warga Mukomuko sembelih 1.017 hewan kurban

Kendati demikian, ia mengatakan, instansinya menyarankan kepada warga masyarakat yang membeli  hewan kurban yang terkena gejala jembrana ini untuk mengganti dengan hewan kurban sehat.

“Kalau bisa hewan kurban yang terkena gejala penyakit jembrana ini diganti dengan hewan yang sehat. Kami khawatir bagian organ hewan yang terkena gejala penyakit ini rusak,” ujarnya.

Ia juga menyatakan, instansi ini tidak hanya memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban, tetapi juga umur hewan kurban tersebut serta giginya.

Baca juga: Pemkab Mukomuko gelar tes urine ASN
Baca juga: Satpol Mukomuko gelar operasi penyakit masyarakat


Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019