Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendorong pembentukan lembaga adat untuk menyelesaikan berbagai konflik sosial di masyarakat setempat.
“Kami mendorong pembentukan lembaga adat di daerah ini karena keterlibatan pemangku adat dalam penyelesaian konflik sosial di daerah ini sangat besar,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko Jumaidi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Baca juga: Mukomuko temukan hewan kurban terkena gejala jembrana
Kabupaten Mukomuko sebelumnya memiliki lembaga adat berupa Badan Musyawarah Adat (BMA) yang terdiri atas gabungan seluruh kaum atau kelompok adat yang tersebar di daerah itu.
Setelah berakhir masa jabatan penggurus BMA periode sebelumnya, ia mengatakan, sampai sekarang lembaga adat tersebut belum memiliki pengurus definitif, diduga karena ada persoalan internal saat pembentukan pengurus BMA periode berikutnya.
Ia mengatakan instansinya telah berkoordinasi dengan beberapa kaum atau kelompok adat yang ada di daerah itu terkait dengan pembentukan pengurus BMA untuk periode berikutnya.
Baca juga: Warga Mukomuko sembelih 1.017 hewan kurban
Ia mendorong kepala kaum atau pimpinan kelompok adat di daerah itu menggagas pembentukan penggurus BMA.
Dia menjelaskan daerah itu membutuhkan lembaga adat yang berperan selain menyelesaikan konflik sosial di masyarakat setempat sekaligus bisa menangkal pergaulan negatif para remaja sekarang ini.
Ia menyatakan lembaga adat berperan dalam mencegah terjadinya degradasi moral atau kemunduran moral masyarakat dari perilaku yang selama ini positif menjadi negatif.
Keberadaan lembaga adat itu, kata dia, juga bisa mengarahkan masyarakat setempat menerapkan norma-norma sopan santun sehingga berbagai perilaku negatif bisa ditangkal.
Dia mengemukakan setelah ada lembaga adat di daerah itu kemudian dilanjutkan dengan pembangunan kembali bangunan rumah adat sebagai tempat berkumpul bagi orang adat dalam membahas berbagai permasalahan adat dan menyelesaikan konflik sosial di masyatakat setempat.
Baca juga: Pemkab Mukomuko gelar tes urine ASN
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Kami mendorong pembentukan lembaga adat di daerah ini karena keterlibatan pemangku adat dalam penyelesaian konflik sosial di daerah ini sangat besar,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko Jumaidi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Baca juga: Mukomuko temukan hewan kurban terkena gejala jembrana
Kabupaten Mukomuko sebelumnya memiliki lembaga adat berupa Badan Musyawarah Adat (BMA) yang terdiri atas gabungan seluruh kaum atau kelompok adat yang tersebar di daerah itu.
Setelah berakhir masa jabatan penggurus BMA periode sebelumnya, ia mengatakan, sampai sekarang lembaga adat tersebut belum memiliki pengurus definitif, diduga karena ada persoalan internal saat pembentukan pengurus BMA periode berikutnya.
Ia mengatakan instansinya telah berkoordinasi dengan beberapa kaum atau kelompok adat yang ada di daerah itu terkait dengan pembentukan pengurus BMA untuk periode berikutnya.
Baca juga: Warga Mukomuko sembelih 1.017 hewan kurban
Ia mendorong kepala kaum atau pimpinan kelompok adat di daerah itu menggagas pembentukan penggurus BMA.
Dia menjelaskan daerah itu membutuhkan lembaga adat yang berperan selain menyelesaikan konflik sosial di masyarakat setempat sekaligus bisa menangkal pergaulan negatif para remaja sekarang ini.
Ia menyatakan lembaga adat berperan dalam mencegah terjadinya degradasi moral atau kemunduran moral masyarakat dari perilaku yang selama ini positif menjadi negatif.
Keberadaan lembaga adat itu, kata dia, juga bisa mengarahkan masyarakat setempat menerapkan norma-norma sopan santun sehingga berbagai perilaku negatif bisa ditangkal.
Dia mengemukakan setelah ada lembaga adat di daerah itu kemudian dilanjutkan dengan pembangunan kembali bangunan rumah adat sebagai tempat berkumpul bagi orang adat dalam membahas berbagai permasalahan adat dan menyelesaikan konflik sosial di masyatakat setempat.
Baca juga: Pemkab Mukomuko gelar tes urine ASN
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019