Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini berencana menggelar tes urine terhadap 250 aparatur sipil negara (ASN) yang dicurigai memakai narkoba.
“Rencananya memang ada dalam tahun ini dengan sasaran 250 ASN yang dicurigai dan diindikasikan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Jumaidi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Baca juga: Satpol Mukomuko gelar operasi penyakit masyarakat
Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat setempat tahun kini kembali mendapatkan dana yang bersumber dari APBD untuk menggelar tes urine terhadap ASN yang di lingkungan pemerintah setempat.
Instansi ini pada tahun sebelumnya juga mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari APBD untuk menggelar tes urine terhadap ratusan ASN di lingkungan pemerintah setempat.
Selanjutnya, instansi ini juga berencana melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkulu untuk melakukan tes urine terhadap ASN yang dicurigai memakai barang haram tersebut.
Baca juga: Pemda Mukomuko bentuk tim awasi pencurian ikan
Instansi ini sampai sekarang belum menetapkan waktu dan lokasi pelaksanaan tes urine terhadap ASN di lingkungan pemerintah setempat. Kemungkinan pelaksanaannya tes urine terhadap ASN pemerintah setempat akhir tahun ini.
Ia menyatakan, instansinya berencana tidak hanya menggelar tes urine terhadap ASN di daerah ini, termasuk kegiatan penyuluhan aturan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia menjelaskan, instansinya melibatkan BNN tidak hanya melakukan tes urine terhadap ASN di daerah ini juga sebagai narasumber dalam penyuluhan Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Lebih lanjut, ia menyatakan instansinya menggelar tes urine terhadap ratusan ASN dan penyuluhan Inpres Nomor 6 tahun 2018 dalam rangka pencegahan peredaran narkotika di daerah ini.
Baca juga: Nelayan Mukomuko bisa beli BBM gunakan jerigen
Baca juga: Gubernur Bengkulu minta diterapkan edukasi bencana sejak dini bagi pelajar
Baca juga: Balai PTD-IV akan perbaiki "Traffic Light" rusak di Mukomuko
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Rencananya memang ada dalam tahun ini dengan sasaran 250 ASN yang dicurigai dan diindikasikan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Jumaidi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Baca juga: Satpol Mukomuko gelar operasi penyakit masyarakat
Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat setempat tahun kini kembali mendapatkan dana yang bersumber dari APBD untuk menggelar tes urine terhadap ASN yang di lingkungan pemerintah setempat.
Instansi ini pada tahun sebelumnya juga mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari APBD untuk menggelar tes urine terhadap ratusan ASN di lingkungan pemerintah setempat.
Selanjutnya, instansi ini juga berencana melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkulu untuk melakukan tes urine terhadap ASN yang dicurigai memakai barang haram tersebut.
Baca juga: Pemda Mukomuko bentuk tim awasi pencurian ikan
Instansi ini sampai sekarang belum menetapkan waktu dan lokasi pelaksanaan tes urine terhadap ASN di lingkungan pemerintah setempat. Kemungkinan pelaksanaannya tes urine terhadap ASN pemerintah setempat akhir tahun ini.
Ia menyatakan, instansinya berencana tidak hanya menggelar tes urine terhadap ASN di daerah ini, termasuk kegiatan penyuluhan aturan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia menjelaskan, instansinya melibatkan BNN tidak hanya melakukan tes urine terhadap ASN di daerah ini juga sebagai narasumber dalam penyuluhan Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Lebih lanjut, ia menyatakan instansinya menggelar tes urine terhadap ratusan ASN dan penyuluhan Inpres Nomor 6 tahun 2018 dalam rangka pencegahan peredaran narkotika di daerah ini.
Baca juga: Nelayan Mukomuko bisa beli BBM gunakan jerigen
Baca juga: Gubernur Bengkulu minta diterapkan edukasi bencana sejak dini bagi pelajar
Baca juga: Balai PTD-IV akan perbaiki "Traffic Light" rusak di Mukomuko
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019