Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menyiapkan lahan baru untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Curup yang saat ini sudah kelebihan kapasitas.

Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi di Rejang Lebong, Minggu (18/8) mengatakan pihaknya akan menghibahkan lahan seluas 3-5 hektare untuk pembangunan Lapas baru yang posisinya di luar Kota Curup yakni di Kecamatan Bermani Ulu Raya atau di Kecamatan Bermani Ulu.

Baca juga: Kelebihan kapasitas Lapas Curup capai 200 persen

"Pemkab Rejang Lebong akan membantu Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pembangunan Lapas yang baru. Kita akan menghibahkan lahan untuk pembangunannya dengan luasan 3 sampai 5 hektare," ujar dia.

Rencana hibah lahan untuk pembangunan Lapas Curup yang saat ini kondisinya sudah tidak memungkinkan tersebut, kata dia, akan dikoordinasikannya dengan pihak Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Lahan yang akan dihibahkan pemkab setempat ini, akan segera dibebaskan dan paling lambat tahun depan sudah terealisasi, di mana lahan ini berada di kawasan Kecamatan Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya, yang saat ini menjadi lokasi pengembangan daerah dan pusat pembangunan fasilitas pemerintahan yang baru seperti sport center, rumah sakit PMI dan lainnya.

Baca juga: Bantuan program Kube Rejang Lebong capai Rp2 miliar

Luasan lahan yang akan dihibahkan ini, kata Hijazi, memungkinkan dibangunnya komplek Lapas yang terpisah seperti Lapas anak, Lapas narkoba, Lapas perempuan dan Lapas pidana umum.

Dengan adanya pembagian Lapas ini seperti Lapas anak ini nantinya bisa memaksimalkan pembinaan, karena tidak tergabung dengan Napi dewasa yang bisa mempengaruhi pertumbuhan mereka.

"Kalau pembangunannya merupakan tanggungjawab dari Kemenkumham, karena ini adalah instansi vertikal. Pemkab Rejang Lebong hanya menyiapkan lahannya saja," urai dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019