Sejumlah partai politik yang menjadi pemenang dalam Pemilu 17 April lalu di Kota Bengkulu telah memutuskan nama-nama yang akan menduduki jabatan sebagai pimpinan di DPRD Kota Bengkulu.

Partai tersebut yakni PAN sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu, Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan PKS sebagai Wakil Ketua II.

Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Dediyanto mengatakan, DPP PAN telah memutuskan Suprianto sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024. 

"Surat dari DPP sudah keluar dan memutuskan menunjuk saudara kita Suprianto sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu. Surat keputusan ini dikeluarkan pada 26 Juli 2019 dengan ditanda langsung Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddi Soemarno," kata Dediyanto.

Dediyanto menyebut, penunjukan Suprianto sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu karena ia merupakan anggota dewan terpilih yang meraih suara terbanyak.

Suprianto merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu II yang meliputi Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu. Disana Suprianto meraih suara pribadi sebesar 4,568 suara. Di Dapil itu PAN berhasil meraih dua kursi.

Total, PAN berhasil meraih tujuh kursi di DPRD Kota Bengkulu dalam Pemilu 2019.
PAN meraih suara terbanyak yakni 32,978 suara. Dari empat Dapil di Kota Bengkulu, tiga Dapil diantaranya PAN berhasil meraih masing-masing dua kursi.

"Keputusan ini merujuk dari hasil Rakerwil dengan mengamanahkan suara terbanyak untuk menjadi pimpinan di DPRD bagi kader dimanapun. Pada saat Rakerwil dihadiri oleh semua DPD Kabupaten kota yang ada di Provinsi Bengkulu," papar Dedianto.

Sedangkan untuk jabatan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Partai Gerindra diketahui belum memutuskan siapa dari empat anggota dewan terpilih yang akan ditunjuk menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu.

Sedangkan untuk jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, DPW PKS Provinsi Bengkulu telah memutuskan menunjuk Alamsyah untuk mengisi jabatan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Alamsyah sendiri mengaku telah mengantongi SK dari DPW PKS Provinsi Bengkulu terkait penunjukan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu.

"SK sudah kita pegang dari DPW, nanti kita gunakan saat dibutuhkan. Insyaallah sudah final," kata Alamsyah.

Dari hasil Pemilu lalu Alamsyah memperoleh suara pribadi sebesar 1,391 suara. Ia merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu terpilih dari Dapil II Kota Bengkulu yang meliputi Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu.

PKS memperoleh empat kursi di DPRD Kota Bengkulu untuk periode 2019-2024. Dari empat Dapil di Kota Bengkulu, PKS berhasil mendudukan kadernya disetiap Dapil.

Diketahui, pelantikan anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada Rabu 21 Agustus mendatang.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019