Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan kegiatan pembelian sarana perikanan tangkap berupa perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di daerah ini selesai bulan Oktober 2019.

“Pembelian sebanyak tujuh unit mesin tempel telah selesai. Dalam waktu dekat ini menyusul sebanyak tujuh set alat tangkap, sedangkan pembuatan tujuh perahu bulan selesai Oktober tahun ini,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp660 juta untuk membeli sebanyak tujuh perahu motor, tujuh unit mesin tempel dan tujuh alat tangkap ikan.

Ia mengemukakan, pembelian sebanyak tujuh unit mesin tempel ukuran 15 PK telah selesai dalam bulan ini dan untuk sementara seluruh mesin tempel ini disimpan di dalam ruangan di dinas ini.

Kemudian, ia menyatakan proyek pengadaan sebanyak tujuh set alat tangkap ikan ramah lingkungan jenis jaring berukuran 2,5 inci di daerah ini selesai paling lama bulan September 2019.

Selanjutnya, ia mengatakan pembelian sebanyak tujuh perahu motor yang berbahan fiber dan saat ini sebanyak tujuh unit perahu motor sedang dalam proses pembuatan di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Ia menyebutkan sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini yang akan mendapatkan bantuan sarana perikanan tangkap dari pemerintah setempat yakni dua kelompok usaha bersama nelayan di Kecamatan Air Rami.

Lalu satu kelompok nelayan Kecamatan Air Dikit, sebanyak dua kelompok usaha bersama nelayan Kecamatan XIV Koto dan dua kelompok nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko.

Sebanyak tujuh kelompok usaha bersama di daerah ini yang menerima bantuan perahu komplit dengan mesin tempel dan alat tangkap ikan dari pemerintah setempat ini kelompok usaha bersama nelayan setempat yang mengajukan e-Proposal pada tahun sebelumnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019