Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berencana akan menaikkan tarif air bersih yang berlaku di daerah itu.

Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, Orin Retnowati di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan saat ini harga jual air bersih kepada pelanggan PDAM setempat masih belum bisa menutupi biaya produksi.

"Tarif kita masih sangat rendah yakni Rp1.150 per kubik, kalau berdasarkan Full Cost Recovery atau FCR berkisar Rp4.000 per kubik. Kita akan naikkan setengah dari FCR yakni Rp2.000 per kubik," kata Orin Retnowati.

Rencana kenaikan tarif air bersih tersebut, masih menurut dia, adalah guna menutupi tingginya biaya operasional dan mengembangkan pelayanan walaupun kenaikannya belum sesuai FCR atau nilai ekonomi, tetapi setidaknya akan memberikan pendapatan bagi perusahaan air bersih tersebut.

Kenaikan tarif air bersih itu sendiri dinilainya tidak akan terlalu memberatkan masyarakat pelanggan air PDAM Tirta Dharma, karena pemakaian air bersih oleh kalangan pelanggan rumah tangga ini per bulan berkisar 19 kubik atau senilai Rp38.000 dari sebelumnya Rp21.850 per bulan.

"Rencana kenaikan tarif ini hanya berlaku untuk kalangan rumah tangga dan pelaku usaha, sedangkan untuk pelanggan sosial tetap Rp900 per kubik," urainya.

Saat ini pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong kata dia, baru memiliki pelanggan sebanyak 13.058 sambungan atau berkisar 30 persen dari jumlah penduduk, jumlah ini masih tertinggal jauh dari ketentuan nasional sebesar 80 persen dari jumlah penduduk.

Selain akan menaikan tarif air bersih pihaknya, juga menargetkan penambahan pelanggan baru PDAM tersebar di 14 dari 15 kecamatan karena satu kecamatan yakni Sindang Dataran belum memiliki jaringan PDAM, dengan jumlah antara 2.500-3.000 pelanggan.

Target pelanggan baru ini akan mereka penuhi dengan diterimanya program pemasangan sambungan air bersih untuk kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dibiayai pemerintah pusat senilai Rp6,7 miliar untuk 2.250 sambungan.

"Kami juga akan mengusulkan Perda penyertaan modal PDAM Tirta Dharma, kemudian Perda pemanfaatan air PDAM oleh pelaku usaha seperti hotel maupun industri yang ada disini. Selama ini pelaku usaha menggunakan air tanah atau sumur bukan air PDAM, sehingga nantinya mereka harus memakai air PDAM," kata Orin.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019