Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemerintah tahun ini berencana membangun 50 rumah milik keluarga warga yang tergolong ekonomi miskin di daerah setempat.

“Dana untuk pembangunan baru setiap rumah keluarga warga miskin di daerah ini sebesar Rp35 juta,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Dedi Ramadhan dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Menurutnya, dana yang diterima oleh setiap keluarga warga untuk membangun baru rumahnya tersebut termasuk besar dibandingkan dana rehabilitasi setiap rumah tidak layak huni tahun ini sebesar Rp17,5 juta.

Sedangkan penerima bantuan dana pembangunan baru sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni di daerah ini diutamakan rumah yang selama ini dihuni oleh dua keluarga warga setempat.

Ia menyebutkan, keluarga yang menerima bantuan dana pembangunan baru sebanyak 50 rumah tidak layak huni ini tersebar di Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Teras Terunjam.

Khusus keluarga warga yang menerima bantuan dana untuk pembangunan baru rumah tidak layak huni di Kecamatan Selagan Raya adalah keluarga korban kebakaran rumah di wilayah ini.

Ia menyebutkan, sekitar sembilan dari sebanyak 12 bangunan rumah keluarga warga di Kecamatan Selagan Raya yang menjadi korban kebakaran rumah yang mendapatkan bantuan ini.

“Semua keluarga warga yang menjadi korban kebakaran rumah di Selagan Raya mendapatkan bantuan dana pembangunan baru rumah tidak layak huni dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujarnya.

Keluarga warga setempat menerima bantuan dana pembangunan baru rumah tidak layak huni dalam tahun ini juga atau setelah pelatihan tim fasilitator, sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan verifikasi data calon penerima bantuan program ini.

“Sekarang ini sedang berjalan tahap pelatihan petugas fasilitator program bantuan pembangunan baru rumah tidak layak huni di daerah ini,” ujarnya pula.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019