Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memberikan bantuan racun untuk mengatasi hama tikus dan keong mas yang merusak tanaman padi milik petani di Kecamatan Lubuk Pinang.

“Kami memberikan racun jenis “Phiton” sebanyak 10 kilogram, omposan dan sebanyak 10 liter racun keong mas,” kata Kasi Proteksi Tanaman Pangan dan Holtukultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wal Asri dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian memberikan memberikan bantuan racun untuk mengatasi hama tikus dan keong mas berdasarkan proposal permohonan bantuan Rodentisida dan Molucusida dari kelompok tani Lubuk Tebat Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang.

Ia mengatakan, instansinya memberikan bantuan racun kepada kelompok tani ini untuk mencegah jangan sampai hama tikus dan keong mas yang merusak tanaman padi milik kelompok tani ini merusak tanaman padi milik kelompok lain di wilayah ini.

Selanjutnya, ia mengatakan, kelompok tani ini secara swadaya menggunakan racun bantuan pemerintah tersebut untuk mengatasi hama tikus dan keong mas yang merusak tanaman padinya.

Ketua Kelompok Tani Lubuk Tebat Desa Ranah Karya Yulkhairi dalam keterangannya mengatakan anggota kelompok taninya saat ini sedang melaksanakan musim tanam padi sawah ke satu tahun ini.

Namun tanaman padi dengan berbagai varietas milik kelompok taninya terserang hama tikus dan keong mas dengan luas serangan seluas lima hektare dan yang terancam seluas 22 hektare.

Untuk mengurangi dan menanggulangi serangan hama tersebut, ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pengendalian semampunya, namun belum mengurangi hama tersebut.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, pihaknya menyampaikan proposal permohonan bantuan Rodentisida dan Moluccusida kepada pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian setempat.

“Kami berharap bantuan dari pemerintah setempat ini bisa mengatasi hama tikus dan keong mas sehingga kerusakan dam kerugian petani dapat dikurangi,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019