Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini belum memiliki ketua definitif setelah dilantik pada 26 Agustus 2019.

Sekretaris DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Senin, mengatakan saat ini jabatan ketua DPRD setempat masih dijabat oleh ketua sementara dari Partai Golkar yang memenangi pemilu legistlatif di daerah itu pada 17 April 2019.

"Saat ini Sekretariat DPRD Rejang Lebong belum menerima surat dari Partai Golkar terkait usulan nama yang bakal mengisi jabatan Ketua DPRD Rejang Lebong. Yang baru masuk usulan dari PDIP sebagai wakil ketua I dan dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua II," jelas dia.

Belum adanya usulan nama yang ditunjuk oleh Partai Golkar tersebut kata dia, sebelumnya sudah dianyakan dengan berkirim surat kepada DPD II Partai Golkar Rejang Lebong, namun belum ada jawaban.

Dengan belum adanya usulan nama dari DPP Partai Golkar ini tambah dia, kemungkinan masih dalam proses di internal Partai Golkar mulai dari daerah ke provinsi hingga ke pusat.

Sejauh ini dari informasi yang beredar di wilayah itu, Partai Golkar sudah menunjuk satu nama yakni Mahdi Husein sebagai ketua DPRD Rejang Lebong, namun pihaknya belum menerima surat resmi penunjukan tersebut.

Penetapan unsur pimpinan dewan definitif itu sendiri berpengaruh terhadap kegiatan dewan setempat yang resmi dilantik pada 26 Agustus lalu,  terutama pembentukan alat kelengkapan dewan, kemudian pembahasan APBD Perubahan 2019 dan pembahasan APBD 2020 serta pembentukan tata tertib dewan.

Jika surat penunjukan dari DPP Golkar telah mereka terima, maka akan dilaksanakan rapat paripurna khusus pengusulan pimpinan definitif, kemudian pimpinan sementara menyurati bupati agar menyurati gubernur guna membuat SK definitif,l. Jika sudah ada SK gubernur, akan dilakukan pelantikan unsur pimpinan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019