Alokasi anggaran untuk berobat warga miskin yang menggunakan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2020 sebesar Rp1,2 miliar meningkat dibandingkan sebelumnya Rp1,1 miliar.

“Kami telah mengikuti pembahasan APBD 2020 dan di dalam kebijakan umum anggaran (KUA) alokasikan anggaran untuk Jamkesda tahun depan sebesar Rp1,2 miliar,” kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jhoni di Mukomuko, Minggu.

Alokasikan anggaran untuk berobat warga miskin yang menggunakan program Jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan tahun 2020 lebih besar dibandingkan tahun ini sebesar Rp1,1 miliar.

Namun alokasi anggaran Jamkesda tahun 2020 tersebut hanya cukup menjamin biaya berobat sebanyak 5.573 orang warga miskin di daerah ini, atau sama peserta Jamkesda tahun ini.

“Penambahan anggaran Jamkesda tahun 2020 sebesar Rp100 juta untuk operasional petugas kesehatan, kemudian anggaran berobat ribuan warga miskin masih tetap sama dengan tahun ini yakni sebesar Rp1,1 miliar. Tahun ini tidak ada anggaran operasional untuk petugas kesehatan,” ujarnya.

Karena alokasi anggaran untuk berobat sebanyak 5.573 orang warga miskin yang menggunakan program Jamkesda masih sama dengan tahun ini, maka anggaran tersebut hanya cukup biaya berobat selama delapan bulan yakni terhitung bulan Januari hingga Agustus.

Sedangkan kekurangan biaya berobat ribuan orang warga miskin selama empat bulan ke depan dari bulan September hingga Desember diusulkan anggarannya di APBD perubahan.

“Sama seperti keterbatasan anggaran program jamkesda tahun ini, kekurangannya diusulkan di APBD perubahan dan kami mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp450 juta dalam APBD perubahan,” ujarnya.

Sehingga ribuan warga miskin yang terdaftar sebagai peserta program Jamkesda di daerah ini masih bisa mendapatkan jaminan berobat gratis hingga akhir tahun ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019