Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pembelian sebanyak tujuh unit perahu tempel berbahan fiber untuk nelayan setempat selesai tepat waktu, yakni tanggal 13 Oktober 2019.

“Kami targetkan pembuatan perahu ini tidak melebihi dari batas waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja yakni tanggal 13 Oktober 2019,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp660 juta untuk membeli sebanyak tujuh unit perahu motor, tujuh unit mesin tempel dan tujuh alat tangkap ikan.

Instansi melalui pihak ketiga pengadaan barang dan jasa sebelumnya telah membeli sebanyak tujuh unit mesin tempel ukuran 15 PK dan sebanyak tujuh set alat tangkap ikan ramah lingkungan jenis jaring berukuran 2,5 inci.

Ia mengatakan, pihak ketiga atau kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah membeli sebanyak tujuh unit perahu motor yang berbahan fiber di Provinsi Sumatera Barat.

“Kalau keterangan dari pihak ketiga, proses pembuatannya sebanyak tujuh perahu yang berbahan fiber ini hampir rampung dan sebelum tanggal 13 Oktober 2019 bisa selesai,” ujarnya.

Pembagian bantuan sarana perikanan tangkap berupa sebanyak tujuh unit perahu lengkap dengan mesin tempel dan alat tangkap ikan kepada sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan setempat dalam tahun ini juga.

Ia mengatakan, sekarang ini instansinya masih menunggu petunjuk dari kepala dinas setempat terkait dengan pembagian bantuan sarana perikanan tangkap kepada nelayan setempat.

Sedangkan sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini yang akan mendapatkan bantuan sarana perikanan tangkap dari pemerintah setempat yakni dua kelompok usaha bersama nelayan di Kecamatan Air Rami.

Lalu satu kelompok nelayan Kecamatan Air Dikit, sebanyak dua kelompok usaha bersama nelayan Kecamatan XIV Koto dan dua kelompok nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019