Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan masyarakat nelayan setempat yang telah ditetapkan sebagai penghuni bantuan sebanyak 50 unit rumah nelayan tidak berubah dari sebelumnya.

“Para penghuni rumah nelayan di daerah ini sudah pas, tidak ada lagi perubahan penghuni bantuan ini dari sebelumnya,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Nurngubaidi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu sebelum mengikuti pelantikan Saburdi, staf ahli bupati sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat untuk menggantikan dirinya yang dalam beberapa hari ke depan memasuki masa pensiun dari aparatur sipil negara.

Kendati demikian, ia mengatakan, dirinya masih memiliki kesempatan beberapa hari ke depan untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat.

Ia menyatakan, instansinya, sebelumnya menunda pembagian sebanyak 50 unit rumah nelayan di daerah ini karena ada protes terkait dengan penghuni bantuan rumah nelayan ini dari ketua nelayan setempat.

Ia yakin, tidak ada lagi permasalahan terkait dengan masyarakat nelayan setempat yang ditetapkan sebagai penghuni bantuan rumah nelayan ini karena yang menentukan tim seleksi rumah nelayan.

“Yang menentukan penghuni bantuan rumah nelayan ini bukan dinas ini tetapi tim yang berjumlah sebanyak 29 orang terdiri dari berbagai unsur mulai dari pemerintah setempat, instansi vertikal dan masyarakat nelayan,” ujarnya.

Ia mengatakan, rencananya pembagian sebanyak 50 unit rumah nelayan ini dalam minggu ini juga tetap ditunda karena ada kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat provinsi ke-34 yang digelar di daerah ini mulai dari tanggal 7 hingga 13 Oktober 2019.

Untuk itu, ia mengatakan, pembagian sebanyak 50 unit rumah nelayan ini ditunda setelah acara MTQ di daerah ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019