Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini berencana membeli sebanyak 151 unit kendaraan dinas roda dua untuk mengganti kendaraan 148 kepala desa dan tiga lurah yang sering rusak karena sudah tua.

“Rencananya anggaran untuk membeli sebanyak 151 unit sepeda motor kepala desa dan lurah di APBD perubahan tahun ini. Sekarang ini tahap evaluasi APBD perubahan oleh gubernur,” kata Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Budiarto dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Badan Keuangan Daerah setempat mengusulkan anggaran sekitar Rp4 miliar dalam APBD perubahan tahun ini untuk membeli sebanyak 151 unit sepeda motor untuk sebanyak 148 kepala desa dan tiga lurah.

Ia menyatakan, instansinya mengusulkan pembelian sebanyak 151 unit sepeda motor tersebut terdiri dari jenis sport untuk kepala desa dan jenis sepeda motor bebek untuk lurah.

Ia mengatakan, instansinya berencana menggunakan sistem pengadaan barang melalui e-katalog untuk membeli sebanyak 151 unit sepeda motor sport dan bebek untuk kades dan lurah.

Selanjutnya, ia mengatakan, sebanyak ratusan unit kendaraan dinas roda dua yang lama milik kades dan lurah di daerah ini akan ditarik, dan kendaraan yang rusak akan diperbaiki.

“Kendaraan dinas roda dua lama yang dipinjampakai oleh kades di daerah ini perlu adanya pergantian karena sering rusak sehingga biaya operasional lebih tinggi,” ujarnya pula.

Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah setempat akan memperbaiki kendaraan dinas roda dua yang rusak tersebut sehingga kendaraan dinas tersebut bisa digunakan lagi.

Karena rencananya semua kendaraan dinas roda dua tersebut akan dikembalikan lagi ke perangkat desa setempat untuk kendaraan dinas operasional para petugas yang mengumpulkan pajak di desa.

“Kalau peruntukannya akan kami koordinasikan lagi dengan kepala daerah. Tetapi rencananya untuk kendaraan operasional petugas pajak,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019