Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memprogramkan pemasangan stiker di rumah keluarga warga miskin yang menerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah pusat pada Tahun 2020.

“Pemasangan stiker di rumah keluarga miskin di rencana kerja dan anggaran (RKA) Tahun 2020. Tahun ini kegiatan sosialisasi pemasangan stiker di rumah keluarga miskin di Kecamatan Penarik,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial sebelumnya berencana memasang stiker di rumah keluarga warga miskin di akhir Tahun 2019, tetapi batal karena tidak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut di APBD perubahan.


Kendati demikian, ia mengatakan, instansinya pada tahap awal ini akan melakukan sosialisasi kegiatan pemasangan stiker di rumah keluarga warga miskin di Kecamatan Penarik.

Kemudian instansinya mengusulkan anggaran untuk kegiatan pemasangan stiker di rumah keluarga warga miskin yang menerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah pusat Tahun 2020.

Dinas Sosial setempat membutuhkan anggaran sebesar Rp50 juta untuk melaksanakan kegiatan pemasangan stiker di rumah keluarga warga miskin di daerah itu. Anggaran sebesar itu untuk pengadaan stiker dan operasional tim gabungan pemerintah setempat yang melaksanakan kegiatan tersebut.

“Kami usulkan anggaran sebesar Rp50 juta di APBD murni Tahun 2020 untuk pengadaan pembuatan ribuan stiker sebesar Rp30 juta dan untuk operasional sebesar Rp20 juta,” ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya melibatkan berbagai pihak, baik instansi terkait di lingkungan pemerintah setempat maupun dil uar pemerintah setempat, sebagai tim gabungan pemasangan stiker di rumah keluarga warga miskin yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

Sedangkan rumah keluarga warga miskin di daerah ini yang menjadi sasaran kegiatan pemasangan stiker ini adalah rumah milik sebanyak 9.217 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019